Skip to main content

Minimnya Armada Feeder, Kedepannya Dishub akan Evaluasi dan Tambah Rute Baru

Mediabidik.Com - Layanan feeder atau angkutan penghubung saat ini sudah dinikmati warga Surabaya. Ada 5 rute yang saat ini sudah beroperasi yakni Terminal Benowo -Tunjungan, Puspa Raya-HR Muhammad, SWK Penjaringan Sari-Gunung Anyar, PNR Mayjend Sungkono-Embong Wungu, dan Terminal Intermoda Joyoboyo-Terminal Bratang-Kedung Asem.

Namun Dishub Surabaya ke depan akan mengevaluasi rute-rute itu untuk menambah rute baru. Penambahan rute ini juga akan menyesuaikan armada Wira-Wiri Suroboyo (WWS) yang ada.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Sunoto memastikan 52 unit armada feeder saat ini sudah beroperasi semuanya. Untuk kawasan yang belum terjangkau oleh feeder, pihaknya untuk meminta masyarakat untuk bersabar karena masih minimnya armada yang ada. "Ke depan akan kami eveluasi lagi untuk penambahan rute baru dengan melihat perkembangan,"kata Sunoto, Selasa (7/3/23).

Bahkan jalur-jalur yang di pemukiman penduduk yang belum dilintasi feeder juga akan dipenuhi. Bahkan ia mengaku banyak masyarakat yang meminta kawasan yang belum terjangkau oleh feeder untuk segera dijangkau.  "Memang banyak permintaan untuk kawasan yang belum dilintasi feeder agar dilewati. Secepatnya kami akan penuhi. Kondisi terbatas jadi diprioritaskan dulu jalur yang ada,"ujarnya.

Penambahan rute juga dibarengi oleh penambahan unit. Sehingga dipastikan semuanya akan lebih menjangkau di perkampungan penduduk. "Karena unit terbatas dipertimbangkan jalur utama dulu, ke depan memang akan ditambah unitnya dan rute,"terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan dengan dilaunching feeder 2 Maret lalu tidak sekedar ueforia semata. Sesuai dengan amanah dan harapan Wali Kota aat launching, feeder bisa mengurangi kemacetan sekaligus juga menyajikan layanan publik bagi Surabaya. "Jadi Dishub harus terus melengkapi sarana prasarana baik fisik maupun non fisik yang membuat masyarakat beralih ke transportasi publik,"kata Aning. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...