Mediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya memanggil jajaran PDAM Surya Sembada terkait validasi data pelanggan PDAM pasca ditetapkan tarif baru 1 Januari lalu. Pasalnya masih banyak pelanggan yang mengeluhkan kenaikan sampai 50 persen.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan meski PDAM sudah ada klasifikasi tarif 1.2 dan 1.3 namun perlu dibeberkan ke publik terkait tarif pemakaian. Karena selama ini masyarakat hanya tahu kubik pemakaian yang tiba-tiba besar tanpa diketahui klasifikasi.
"Makanya kami tunggu data jumlah pelanggan karena banyak masyarakat yang komplain tentang kenaikan dan klasifikasi tarif itu juga harus dipertanggungjawabkan di depan publik,"kata Anas, Rabu (/13/23).
Pihaknya juga meminta validasi jumlah yang menerima subsidi maupun non subsidi. Karena menurutnya dengan adanya keterbukaan ini maka asas keadilan bisa terlihat. "Ini yang harus disampaikan ini ada keadilan biar yang mampu untuk subsidi yang kurang mampu,"tegas Anas.
Dengan adanya keterbukaan kepada publik maka dapat menepis isu kenaikan selama ini di masyarakat. Pihaknya juga terus mengontrol kebijakan PDAM selama ini. Termasuk banyaknya usulan pelanggan baru yang menurut Anas, servis ke pelanggan baru perlu dibenahi atau ditingkatkan. "Intinya jangan sampai ada warga Surabaya yang tidak bisa dapat air,"jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengatakan sejak Januari-Februari harmonisasi tarif sudah tepat sasaran. Bahkan pihaknya sudah memberikan klasifikasi tarif 1.2 dan 1.3. Untuk 1.2 pemakaian 0-30 meter kubik dikenaikan biaya nol rupiah. Namun klasifikasi tarif 1.3 lebih dari 30 meter kubik biaya permeter kubik Rp 2600.
"Jadi ketika ditetapkan harmonisasi tarif ada sekitar 142 ribu pelanggan turun ke klasifikasi baru. Artinya mereka menggunakan pemakaian dengan subsidi. Sedangkan 10 ribu masih menggunakan pemakaian lama (belum menurunkan tarif),"kata Arief.
Selama bulan Februari pihaknya memberikan subsidi hampir Rp 8,2 miliar, dengan 75 persen pelanggan sudah gratis pemakaian. Untuk pelanggan yang turun golongan ia menyebut seperti rumah kos-kosan yang semula ramai terus sepi penghuni. Kemudian pondok yang sebelumnya belum berbentuk badan hukum terus karena tarif PDAM tinggi akhirnya menurunkan.
Pihaknya juga melakukan verifikasi sebelum pelanggan meminta penurunan tarif atau subsidi. "Bulan lalu tidak banyak ada 63 pelanggan, namun Februari ini 75 pelanggan. Namun setiap pelanggan mengajukan keringanan terus kami akan verifikasi,"terangnya.
Arif juga mengaku pada Maret ini jumlah pelanggan terus bertambah, meski sebelumnya sempat terkendala karena meteran yang terbatas. (red)
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono saat hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya.
Comments
Post a Comment