Skip to main content

Tahun 2019, Kejari Surabaya Hanya Menyumbang Satu Kasus Korupsi

Mediabidik.com - Berbeda dengan capaian prestasi yang berhasil diraih seksi  Pidana Umum (Pidum), yang dimana, dipenghujung tahun 2019 ini berhasil menyelesaikan semua tunggakan penanganan perkaranya.

Sisi lain, seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya malah sebaliknya, setahun ini hanya dapat menyumbang empat kasus dugaan korupsi pada tahap penyelidikan.

Bahkan satu kasus diantarnya dinyatakan dihentikan sebelum tahap penyidikan. Dari empat kasus ini, hanya satu kasus yang berhasil dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Dua kasus masih tahap pulbaket (pengumpulan data dan keterangan).

Bahkan pada tahap penyelidikan ini, tak sepeserpun keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh seksi pidsus.

"Namun pada tahap penyidikan, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar," terang Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).

Sedangkan pada tahap eksekusi denda, tim pidsus berhasil menyumbang sebesar Rp600 juta. Pada tahap eksekusi barang rampasan pengganti, tim mendapatkan Rp443 juta.

Sedangkan untuk eksekusi barang rampasan, tidak ada rupiah yang berhasil disetor ke kas negara alias nihil.

Namun, ada hal yang bisa dibanggakan tim pidsus  pada capaian eksekusi barang bukti kembali ke negara dengan nilai sebesar Rp26,2 miliar. Namun itu bukan berupa uang, melainkan berupa aset.

"Dari nilai-nilai diatas, total yang berhasil kita setorkan ke negara sebesar Rp30,8 miliar," tambah Anton.

Pencapaian tahun ini, menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2018, tim seksi Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai kasus korupsi sebesar Rp51.315.868.512.

Begitu juga terkait penanganan hukum, dari data yang ada, sepanjang tahun 2018 lalu, jumlah penyelidikan kasus korupsi yang ditangani bidang Pidsus ada 6 kasus. Sementara jumlah penyidikan ada 5 perkara. (opan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah