Skip to main content

Paguyuban PKL Surabaya Minta Fandi Utomo Maju Walikota Surabaya

Mediabidik.com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) se Surabaya mendukung penuh Fandi Utomo (FU) maju menjadi Calon Walikota Surabaya, dalam Pilwali Surabaya bulan September 2020.

Perwakilan Paguyuban PKL Surabaya, Hani Indarti mengatakan, sosok Fandi Utomo merupakan tokoh yang konsen terhadap pedagang kaki lima, serta tokoh yang mampu mengembangkan para Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Surabaya.

"Untuk itu kami meminta dan mendukung penuh Bapak Fandi Utomo untuk maju Pilwali Surabaya bulan September nanti." ujarnya kepada wartawan di Sentra PKL Masjid Agung, Minggu (25/01/2020).

Ia menambahkan, track record kinerja Fandi Utomo selama menjadi anggota DPR RI sangat baik, terutama perhatian terhadap pelaku UKM dan seluruh pedagang. Sehingga, sudah waktunya kedepan Fandi Utomo memimpin Kota Surabaya ini.

Hani kembali mengatakan, dalam struktur Paguyuban PKL Se Surabaya, didalamnya ada perwakilan pedagang Gayungan, Sukomenanggal, pengurus bazar seluruh kota Surabaya, para pengepul se Surabaya, dan kelompok budi daya ikan lele se Surabaya.

"Yang pasti kami mendukung Fandi Utomo maju Pilwali Surabaya, karena perhatian terhadap PKL cukup besar." terangnya.

Sementara itu Sugeng, perwakilan kelompok budi daya ikan lele se Surabaya menilai, Fandi Utomo merupakan tokoh nasional yang begitu besar perhatiannya terhadap para pelaku UKM, dan pedagang.

"Oleh karenanya kami mendukung penuh dan berharap Fandi Utomo menjadi Walikota Surabaya, agar pedagang kaki lima dan pelaku UKM semakin maju usahanya." kata Sugeng.

Ditempat yang sama, Zainal Arifin, perwakilan Pedagang Pasar Menanggal menambahkan, kami meminta Bapak Fandi Utomo menjadi Walikota Surabaya berikutnya, pasca kepemimpinan Bu Risma, dan seluruh PKL Se Surabaya siap bergerak dan memenangkan.

"Karena Fandi Utomo memang peduli terhadap PKL dan UKM di Surabaya." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh