Skip to main content

Guna Pemerataan Pembangunan Komisi A Desak Pemkot Cairkan Jasmas

Mediabidik.com - Pasca kasus korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya tahun 2016 lalu, membuat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menghentikan sementara pencairan dana Jasmas tersebut. 

Pembekuan dana Jasmas tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya, karena hingga kini dana Jasmas yang menjadi hak dewan itu belum juga bisa terealisasikan. 

Ketua Komis A DPRD Kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna, mengatakan penggunaan dana jasmas itu sudah diatur dalam PP 12 tahun 2018 tentang tatib DPRD dan juga Permendagri nomer 13 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. 

"Jadi sampai detik ini saya belum tau akan trealisasi atau tidak, yang pastinya saya menganggarkan. Karena itu mengikat aturanya hak anggota dewan,namun hingga kini belum juga direalisasikan," ungkap Pratiwi Ayu Krisna kepada media di ruangan komisi A DPRD kota Surabaya Kamis (30/1).

Ayu melanjutkan, jika Jasmas ini tidak terealisasi juga akan menghambat pemerataan pembangunan di Surabaya, karena dalam kegiatan resap aspirasi masyarakat (Reses) dewan tidak bisa memberikan atau tidak bisa merealisasikan keinginan dan juga aspirasi masyarakat. 

"Dengan dihentikan pencairan dana jasmas untuk masyarakat itu, juga  sangat menghambat pemerataan pembangunan. Karena dana Jasmas ini merupakan hak masyarakat melalui hasil aspirasi anggota Dewan," katanya. 

Politisi Golkar ini, mendorong pemerintah kota Surabaya ini untuk segera mencairkan dana Jasmas yang selama ini dihentikan, karena ini merupakan hak warga kota Surabaya. " Penghentian itu bukan solusi, karena kita sudah menganggarkan apa yang diinginkan oleh pemkot sebagai mitra kerja, ayo lah kita sama-sama berprestasi di masyarakat sama melakukan pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyakat Surabaya," tegasnya. 

Ayu menegaskan, pahwa pemkot jangan takut berlebihan dengan kasus korupsi yang menyeret anggota dewan masa periode lalu. "Pemkot ini kenapa harus takut dengan hal-hal seperti ini. Saya yakin masih banyak anggota dewan yang tidak mempunyai niat apapun kecuali mensejahterakan masyarkat Surabaya," katanya. 

Dalam pelaksaan jasmas ini, lanjut Ayu, dewan hanya menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan pelaksana itu ditangani oleh Pemkot Surabaya. "Kita tidak pegang uang, bahkan dewan tidak boleh memegang jasmas, semuanya itu pelaksanaannya di Pemkot Surabaya, kita hanya menyampaikan kebutuhan masyarakat," terangnya. 

"Pemkot itu tidak usah takut, Kami dalam reses itu kita kumpulkan keinginan masyarakat di RT/RW kita bawa ke pemerintah kota untuk dimohonkan bantuanya sesuai jatah jasmas kami, realisanya seharusnya kita sama ngontrol," tambahnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni