Skip to main content

Pansus Restribusi Aset Bidik Restribusi Hotel dan Mall yang Menempati Lahan Pemkot

Mediabidik.com - Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya saat ini tengah membidik soal retribusi Mall dan hotel, yang masih berdiri di lahan milik Pemkot Surabaya.

Ketua Pansus, Mahfudz mengatakan, saat ini Pansus tengah meminta data-data keberadaan mall maupun hotel ke Dinas Tanah dan Bangunan kota Surabaya, berapa jumlah mall dan hotel yang menempati lahan Pemkot Surabaya.

"Di hearing ketiga dengan Pemkot Surabaya, Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah meminta data-data jumlah mall maupun hotel yang berdiri di lahan Pemkot Surabaya." ujarnya kepada wartawan usai hearing soal revisi Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (06/01/20).

Ia menjelaskan, untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan retribusi dari mall, hotel, dan apartemen yang berdiri di lahan Pemkot, Pansus terlebih dahulu akan melihat sudah berapa lama perjanjian kontrak nya dengan Pemkot, kontrak tersebut juga apa berlaku di Perda sebelum di revisi, dan bagaimana kepatuhan mereka (mall, hotel, dan apartemen) dalam membayar retribusi ke Pemkot Surabaya.

"Oleh karena itu, karena data yang diberikan Dinas Tanah dan Bangunan Kota Surabaya soal jumlah mall, hotel, dan apartemen belum lengkap, pembahasan soal retribusi ini kita tunda Rabu tanggal 08 Januari 2020." terangnya.

Mahfudz yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya ini kembali mengatakan, Pansus tidak akan bisa mengontrol soal hasil pendapatan retribusi dari aset kekayaan daerah kota Surabaya, jika Pemkot Surabaya sendiri tidak lengkap memberikan data-data berapa jumlah mall, hotel, dan restoran yang ada di Surabaya. 

"Bagaimana Pansus bisa mengontrol jika Pemkot Surabaya belum memberikan data-data lengkap, padahal kami di dewan sebagai lembaga kontroling dari kinerja eksekutif." ungkapnya. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah