Skip to main content

E-Tilang di Surabaya Resmi Berlaku Hari Ini

Mediabidik.com - Kota Surabaya akhirnya resmi menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang mulai hari ini, Kamis (16/1/2020). Peresmian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim.

Peresmian itu juga dihadiri bupati atau wali kota se-Jawa Timur. Termasuk pula Kapolres se-Jawa Timur. Di Jawa Timur, Surabaya menjadi yang pertama dan akan dijadikan percontohan bagi kabupaten atau kota lainnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah sangat siap menerapkan e-Tilang ini. Ia memastikan, setiap 15 meter ada kamera di seluruh wilayah Kota Surabaya.

"Kelebihannya kecepatannya 400 kilometer per jam bisa menangkap siapa yang mengemudikannya. Untuk kamera keamanan, kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik juga terdeteksi, dan terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia," kata Wali Kota Risma dalam sambutannya.

Menurut Tri Risma Harini, sebenarnya penerapan ETLE ini berawal dari kekhawatirannya karena dulu ada 10 kecelakaan lebih setiap harinya di Kota Surabaya. Bahkan, setiap 2 hari sekali ada yang meninggal. Di samping itu, tahun lalu ada penculikan anak di sekolah sebanyak tiga kali, makanya seluruh bangunan gedung di Kota Surabaya dipasangi CCTV. "Semuanya itu bisa terkoneksi ke seluruh kamera kami," tegasnya.

Ia mencontohkan apabila ada seorang pencuri, bisa dideteksi melalui baju atau kacamatanya atau hanya dengan gerak-geriknya. Melalui ETLE ini, akan bisa diketahui jalur perjalanannya hingga terakhir lewat mana. Melalui kamera itu pula nanti akan dipetakan jalur perjalanannya. "Jadi, kamera ini akan membentuk jaringan atau peta dimana saja dia lewat. Makanya, kamera ini selain berguna untuk lalu lintas juga berguna untuk keamanan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Risma mempersilahkan bupati atau wali kota yang ada di Jawa Timur untuk menggunakan system yang telah diterapkan di Kota Surabaya. Apalagi, system yang telah dikembangkan di Surabaya itu telah diakui para ahli dan merupakan buatan sendiri yang didampingi oleh ahli-ahli dari ITS. "Monggo bapak/ibu sekalian kalau mau menggunakan system ini," ujarnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, penerapan e-tilang ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Ia yakin penerapan e-tilang di suatu daerah akan menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya.

"Apalagi, CCTV yang digunakan tersebut juga mampu merekam berbagai tindakan kejahatan jalan. Jadi, manfaatnya banyak untuk mencegah kejahatan juga bisa. Masyarakat akan lebih hati-hati dengan penerapan ETLE," kata Luki.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono sangat mengapresiasi penerapan ETLE ini di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. Secara khusus, dia menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Jatim, Wali Kota Risma, Forpimda dan masyarakat yang mendukung program ini. "Surabaya memiliki prestasi yang diakui nasional maupun internasional, sehingga ETLE ini akan melengkapi itu semua," kata Istiono.

Ia juga mengapresiasi kecanggihan system ETLE yang diterapkan di Jawa Timur, khususnya di Surabaya ini. Sebab, kameranya itu merupakan rakitan sendiri dan sudah berkelas internasional. "Ini juga bisa jadi standart ETLE yang akan diterapkan di provinsi-provinsi lainnya. Ini akan menjadi percontohan bagi provinsi lain," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng