Skip to main content

Keterbatasan Anggaran, Pedestrian di Surabaya Tanpa Keramik dan PJU

Mediabidik.com - Karena adanya perubahan design, volume serta keterbatasan anggaran. Sehingga menyebakan pekerjaan pedestrian yang ada di Surabaya hanya mengunakan pattern tanpa dilengkapi keramik, pohon dan PJU.

Ganjar Siswo Pramono Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pematusan (DBMP) kota Surabaya mengatakan, memang dikontrak ngak ada itu (Keramik, Pohon dan PJU-red) kita cuma mengerjakan saluran saja dan K 225 (separator pembatas/kanstin), karena memang uang kita terbatas.

"PJU nya memang ngak ada dalam kontrak, nanti tahun ini kita anggarkan untuk yang itu," ujar Ganjar, kepada BIDIK, Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut, Ganjar juga menjelaskan, yang kedua dikontrak itu ada semua, tetapi dalam pelaksanaannya ada perubahan yang harus dilakukan. Kan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berhak merubah volume, spek, lokasi dan semuanya. 

"Dan PPK punya kewenangannya untuk merubah itu, memang pada saat itu bu wali minta pattern. Setelah dikerjakan dia (Risma-red) minta keramik, ya ta ganti keramik," ungkapnya.

Masih menurut Ganjar, perubahannya bisa melalui adendum, setelah adendum dikur panjangnya dan ternyata harganya lebih mahal keramik daripada pattern.

"Jadinya nyingkrang, terpaksa yang ini ngak tak kerjakan dulu, PJU nya ta ambil dulu. Yang penting U-dit nya bisa masuk semua, mana yang lebih dulu di prioritaskan. Kalau seperti itu saluran dulu yang diprioritaskan," imbuhnya.

"Semua tergantung kondisi dilapangan, perubahan-perubahannya. Tapi semua itu prosesnya harus melalui addendum," pungkasnya.

Perlu diketahui, untuk pekerjaan pekerjaan yang masih belum keramik karena terbatas anggaran diantaranya, di Pulo Wonokromo, Bengawan, Ngaglik, Kertajaya Indah ada 2, sebelah barat Koni sama dekat SPBU depan BCA, Barata Jaya dan Tanjung Sari, dan rencananya tahun ini akan dipasang keramik. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...