Skip to main content

Hasil Sidak Komisi A Temukan Peralihan Fungsi Fasum Milik YKP

Mediabidik.com - Sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Surabaya ke lokasi fasum Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang yang ada di perumahan Rungkut Asri Timur kelurahan Rungkut Kidul RW 10. Sidak ini untuk menelusuri adanya dugaan jual beli lahan fasum oleh pengurus YKP lama.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ayu Krisna Pertiwi mengatakan, dari hasil sidak ditemukan bahwa saat ini lahan fasum telah dimiliki oleh PT Kharisma.

"Ternyata itu memang fasum fasos di petanya, lha kenyataannya apa yang disampaikan di hearing oleh warga YKP, bahwa itu sudah ditempati PT Kharisma Daihatsu," jelasnya, Sabtu (18/01/2020).

Di lahan seluas kurang lebih 15000 meter persegi itu, politisi asal Partai Golkar ini juga menemukan bahwa di lahan tersebut sedang dilakukan pembangunan menggunakan alat berat. 

Namun sayangnya pihak PT Kharisma hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan masih belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga menurut Ayu pembangunan belum boleh dilakukan. "Otomatis itu kan, sebenarnya nggak boleh," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, dari hasil sidak ditemukan telah terjadi dua kali proses jual beli fasum YKP.

"Peralihan pertama antara YKP dengan PT MBB, kemudian dari PT MBB dijual ke PT Kharisma, dan disitu akan dibangun dealer showroom mobil Daihatsu," jelasnya.

Ia bersama anggota DPRD lainnya berharap lahan fasum YKP dapat dikembalikan kepada warga mengingat saat ini pengurus YKP telah dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

"Perumahan sedemikian besar tapi tidak punya gedung serbaguna, tidak punya balai RW, itu kan ironi, sementara warga membeli perumahan YKP dulu itu kan beserta fasilitas pendukungnya termasuk fasum dan fasosnya," terangnya.

Oleh karenanya Komisi A berencana memanggil pihak YKP, PT Kharisma, Dinas Cipta Karya, Satpol PP dan pihak terkait pada Senin (20/01/2020) mendatang untuk mendengar secara lengkap tentang alih fungsi lahan ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni