Skip to main content

Ada 4 Perkara Pidum di Jatim yang Menjadi Perhatian Publik


Mediabidik.com - Ada empat perkara pidana umum (Pidum) menonjol yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sepanjang tahun 2019 ini.

Keempat perkara besar itu antara lain adalah tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan terpidana Muhammad Aris di Mojokerto. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, pelaku dituntut hukuman kebiri kimia. 

"Bahkan, perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkracht, sehingga eksekusi putusan itu pasti akan dilaksanakan," beber Kepala Kejati Jatim M Dofir, Selasa (31/12/2019).

Lanjut M Dofir, selain Aris, ancaman kebiri juga dijatuhkan Rahmat Santoso Slamet alias Memet.

Posisi proses hukum perkara pencabulan yang melilit Rahmat Santoso Slamet ini, sama dengan perkara Aris.

"Perkara Rahmat Santoso Slamet ini juga sudah inkracht," imbuh M Dofir.

Perkara lainnya masih kasus pencabulan, atas nama terdakwa Muhajir Sidiq, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Dimana tiga kasus pencabulan ini sama sama korbannya adalah lebih dari lima anak anak.

"Perkara Muhajir Sidiq saat ini dalam tahap upaya hukum banding," imbuhnya.

Terakhir, perkara yang juga menarik perhatian publik adalah tindak pidana narkotika jenis sabu sabu atas nama terdakwa Hasan dan kawan kawan. Dengan barang bukti 5 bungkus plastik berisi narkotika, kurang lebih seberat 7 kilo.

"Saat ini perkaranya tahap penuntutan dengan tuntutan mati," tandasnya. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...