Skip to main content

Dewan Temukan Transaksi Jual Beli Fasum Oleh YKP Senilai Rp45 Miliar

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya temukan transaksi Jual beli fasilitas umum (Fasum) Perumahan Rungkut Asri Timur RW 10, kelurahan Rungkut Kidul pada tahun 2006 lalu, oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke PT MBB senilai Rp 45 miliar. 

Adanya transaksi jual beli fasum oleh pengurus YKP lama ini diungkap anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Berdasarkan data di Bappeko, tanah seluas 15.000 m2 tercatat sebagai fasum.

"Di dalam siteplan yang ada di Bappeko, tercatat sebagai fasum. Oleh YKP fasum ini dijual," terangnya, Senin (13/1).

Ketua Fraksi Golkar ini menerangkan, YKP menjual ke PT MBB senilai Rp 3 juta per meter. Luasan tanah 15.000 m2. Sehingga, jumlah uang yang diterima YKP sebesar Rp 45 miliar. 

"Uangnya dipakai apa? Kita tanyakan ke pengurus YKP sekarang yang diambil alih Pemkot, ada ngak keuangan segitu dalam buku YKP," ujarnya. 

Toni, sapaannya memandang, penjualan fasum melanggar peraturan menteri dalam negeri dan peraturan wali kota. Hak warga mendapatkan fasum wajib dilakukan karena warga ketika membeli perumahan juga membeli faislitasnya 

"Ketika yang tercatat dalam siteplan fasum kemudian oleh YKP dijual ini pelanggaran hukum," ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini mendesak pengurus YKP yang baru dalam hal ini Pemkot  membatalkan perjanjian jual beli yang dilaaukan pengurus YKP sebelumnya. Karena fasum merupakan hak warga yang harus dipenuhi. 
"Bisa dengan mengajukan sengketa ke pengadilan," kata Toni. 

Kalaupun pemkot tidak mau menggugat pembatalan perjanjian jual beli pengurus YKP sebelumnya, maka Toni meminta pengurus YKP yang baru mencari alternatif fasum. 

Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada tahun 2006. Sayangnya, kasus ini sampai saat ini belum ada progres. 

"Berdasarkan pertemuan kami dengan warga, mereka berharap laporan pidana lanjut sehingga terkuak siapa yang melanggar hukum," ujarnya. (pan)

Foto : Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...