Skip to main content

KPU Surabaya Umumkan Pemenang Lomba

Mediabidik.com - KPU Kota Surabaya mengumumkan pemenang lomba Maskot, Jingle, dan Mars Pilwali Kota Surabaya, Kamis (16/1).

Karya-Karya yang masuk ke meja dewan juri datang dari hampir segala penjuru wilayah di Jatim.

Wahyu Kokang, Koordinator Tim Juri mengatakan, ada 34 peserta lomba maskot dari seluruh Jatim. 

Ini menunjukan Surabaya sangat menarik desainer dan pembuat maskot di Jatim. 

"Kami memang menantang peserta untuk memunculkan ciri khas Surabaya. Ada Semanggi, Bambu Runcing bahkan Bung towmo. Namun yang terbanyak adalah Sura dan Baya," katanya.

Inilah kenapa tim juri kemudian memilih ikon sura dan baya. Pengalaman pilwali sebelumnya maskot yang terpilih susah ketika diaplikasikan ke dalam media lain seperti boneka dll.

"Pemenang ini memenuhi beberapa kriteria, simple dan ada kesan lucunya, jadi cukup menarik," katanya.

Untuk pemenang lomba maskot diraih, Siska Wahyu Prasetyani dari Nganjuk.

Mengenai nama, kata Wahyu, murni dari peserta yakni mengambil nama 'Siro' untuk ikan suro dan 'Siboy' untuk buaya.

Sementara mengenai pemenang Mars Pilwali Surabaya adalah Dian Wahyu Hudiono dari Surabaya.

Menurut Wahyu, Mars yang jadi pemenang setelah melalui penjurian berulang-ulang.

Selain musik, syair yang dipaparkan juga dinilai cukup lengkap. Baik ajakan memilih, memilih pemimpin yang baik dan asupan tagline Pilwali yakni Pemilihan Bermartabat Surabaya Hebat.

Selanjutnya pemenang Jingle diraih Fajar Setia Kurniaji dari Sampang. Dengan mengusung Judul 'Suroboyo Nyoblos' , jingle yang diusung Fajar dinilai dewan juri cukup berkarakter.

"Jingle semakin kuat lantaran bahasa yang dipakai juga memakai bahasa Suroboyoan yang lugas, tegas, sekaligus jelas menjabarkan tujuan Pilwali Surabaya digelar," jelasnya. 

Sementara Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Subairi mengatakan, maskot, jingle, dan mars sangat membantu sosialisasi Pilwali Surabaya kepada masyarakat. 

"Kita berharap dengan ketiga poin tersebut partisipasi maayarakat dalam pilkada meningkat," katanya.

Subairi menambahkan, setelah dilaunching selanjutnya KPU akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Khusus untuk maskot, pihaknya bakal mengaplikasikan ke berbagai media peraga. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...