Skip to main content

Dana Kelurahan Jadi Momok Lurah Se Surabaya

Mediabidik.com - Munculnya dana kelurahan menjadi Momok (hantu menakutkan) bagi seluruh lurah se Surabaya. Pasalnya, selain belum memahami tentang juklak (petunjuk pelkasanaan) dalam penyerapan anggaran serta Juknis (petunjuk teknis) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Ngerinya lagi, mereka juga takut tersandung masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan salah satu lurah yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, permasalahannya adalah kita belum pengalaman dan yang kita butuhkan saat ini adalah pendampingan dalam pelaksanaannya. 

"Karena uang untuk pendampingan tidak ada sama sekali, apalagi untuk beli alat tulis kantor (ATK) juga tidak ada. Ya, murni dari anggaran itu, kita disuruh ngelolah sendiri cara gimana, terus untuk ngeprint dan foto copy pakai uang apa," ucapnya kepada BIDIK, Selasa (28/1/2020).

Masih menurut sumber, sebetulnya masih banyak permasalahan salah satunya, kalau untuk narasumber dari kejaksaan, super visi siapa yang akan membiayai. Mereka (Kejaksaan-red) pendampingan kalau tidak ada ini nya (uang-red) ngak akan mau.

"Dinas (OPD-red) bisanya acc saja, tapi sini (kelurahan-red) pelaksana lapangan. Kita pernah anggarkan dana operasional Rp25 ribu untuk kader untuk acara road show pahlawan ekonomi dan green and clean di coret sama Bappeko. Mereka (Bappeko) kan ngak tau, dipikir warga senang ketemu bu wali semua, padahal sini yang kerahkan, ya pakai uang pribadi kita sendiri," ungkapnya.

Itu tetap diambil dinas, lanjut sumber, tapi anggarannya tetap di kelurahan, misalkan namanya kelurahan A, kalau anggarannya Rp 2 milliar ya fokuskan di kelurahan A pasti terserap. 

"Keinginan kita, jadi tetap di dinas tapi di fokuskan di kelurahan itu, sesuai dengan usulan warga. Jadi, pasti terserap, kan sama saja," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, karena musrenbang di OPD banyak di proyek, akhirnya musrenbang tidak tersentuh. Andaikan dana kelurahan di poskan di dinas pun, tapi difokuskan di kelurahan tersebut pasti tercover. 

"Karena musrenbang yang dulu dulu banyak yang ngak turun, karena belum tercover. Kalau sekarang kan fokus anggarannya sekian-sekian, walaupun dikerjakan dinas pun ngak masalah" ungkapnya.

Kemarin waktu ada rapat lurah dan camat se Surabaya di gedung DPRD lantai 3 ruang paripurna kita sampaikan permasalah tersebut ke anggota dewan. Kemudian di sampaikan ke Kabag Pemerintahan dan Otoda. "Tapi dia (Kabag Pemerintahan-red) ngak merespon dan hanya senyum," pungkasnya.(pan)

Foto :Ilustrasi dana kelurahan (sumber google)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh