Skip to main content

Dana Kelurahan Jadi Momok Lurah Se Surabaya

Mediabidik.com - Munculnya dana kelurahan menjadi Momok (hantu menakutkan) bagi seluruh lurah se Surabaya. Pasalnya, selain belum memahami tentang juklak (petunjuk pelkasanaan) dalam penyerapan anggaran serta Juknis (petunjuk teknis) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Ngerinya lagi, mereka juga takut tersandung masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan salah satu lurah yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, permasalahannya adalah kita belum pengalaman dan yang kita butuhkan saat ini adalah pendampingan dalam pelaksanaannya. 

"Karena uang untuk pendampingan tidak ada sama sekali, apalagi untuk beli alat tulis kantor (ATK) juga tidak ada. Ya, murni dari anggaran itu, kita disuruh ngelolah sendiri cara gimana, terus untuk ngeprint dan foto copy pakai uang apa," ucapnya kepada BIDIK, Selasa (28/1/2020).

Masih menurut sumber, sebetulnya masih banyak permasalahan salah satunya, kalau untuk narasumber dari kejaksaan, super visi siapa yang akan membiayai. Mereka (Kejaksaan-red) pendampingan kalau tidak ada ini nya (uang-red) ngak akan mau.

"Dinas (OPD-red) bisanya acc saja, tapi sini (kelurahan-red) pelaksana lapangan. Kita pernah anggarkan dana operasional Rp25 ribu untuk kader untuk acara road show pahlawan ekonomi dan green and clean di coret sama Bappeko. Mereka (Bappeko) kan ngak tau, dipikir warga senang ketemu bu wali semua, padahal sini yang kerahkan, ya pakai uang pribadi kita sendiri," ungkapnya.

Itu tetap diambil dinas, lanjut sumber, tapi anggarannya tetap di kelurahan, misalkan namanya kelurahan A, kalau anggarannya Rp 2 milliar ya fokuskan di kelurahan A pasti terserap. 

"Keinginan kita, jadi tetap di dinas tapi di fokuskan di kelurahan itu, sesuai dengan usulan warga. Jadi, pasti terserap, kan sama saja," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, karena musrenbang di OPD banyak di proyek, akhirnya musrenbang tidak tersentuh. Andaikan dana kelurahan di poskan di dinas pun, tapi difokuskan di kelurahan tersebut pasti tercover. 

"Karena musrenbang yang dulu dulu banyak yang ngak turun, karena belum tercover. Kalau sekarang kan fokus anggarannya sekian-sekian, walaupun dikerjakan dinas pun ngak masalah" ungkapnya.

Kemarin waktu ada rapat lurah dan camat se Surabaya di gedung DPRD lantai 3 ruang paripurna kita sampaikan permasalah tersebut ke anggota dewan. Kemudian di sampaikan ke Kabag Pemerintahan dan Otoda. "Tapi dia (Kabag Pemerintahan-red) ngak merespon dan hanya senyum," pungkasnya.(pan)

Foto :Ilustrasi dana kelurahan (sumber google)


Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng