Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Bebaskan Restribusi Surat Ijo Bagi Warga Miskin

Mediabidik.com - Hearing di Komisi B DPRD Surabaya guna melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Restribusi Kekayaan Daerah oleh Panitia Khusus (Pansus) pada, Senin (27/01/2020). 

Anggota Pansus yang juga Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah meminta agar Raperda Restribusi Kekayaan Daerah tidak menaikkan restribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) yang biasa disebut warga pemegang surat ijo.

"Surat ijo atau IPT ini sampai sekarang masih ambigu, karena tidak ada pemilik yang sah, baik itu warga maupun pemerintah. Hanya saja sudah terlanjur tercatat di pemkot Surabaya. Jadi untuk melepasnya susah karena banyak persyaratannya" tegas politisi Partai Gerindra ini.

Karenanya menurut Luthfiyah tidak selayaknya Pemkot Surabaya menaikkan restribusi IPT melalui raperda ini.

"Kasihan warga karena kalau suatu saat pemerintah membutuhkan tanah itu, warga tidak mendapat ganti rugi. Padahal warga ini beli lho tanah itu," tegasnya lagi.

Menurut Luthfiyah sejumlah paguyuban pemegang ijo atau IPT sampai sekarang masih berupaya menuntut hak legalitas atas status tanah tersebut. "Mereka ini banyak yang sudah puluhan tahun tinggal disitu, ada yang sejak jaman PKI," ungkapnya.

Dengan kondisi seperti itu, Pemkot Surabaya seharusnya membantu warga surat ijo. "Setidaknya membebaskan restribusi terhadap warga miskin pemegang surat ijo. Atau memberikan keringanan terhadap warga golongan tertentu, misalnya veteran atau warga miskin," pungkasnya.(pan)

Foto : Lutfiyah Anggota Pansus Raperda Restribusi Kekayaan Daerah

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...