Skip to main content

Soal Pilkada Surabaya, DPC PDIP Surabaya Siap Jalankan Putusan DPP

Mediabidik.com - Meski jumlah kursi yang diperoleh PDIP cukup untuk mengusung sendiri pasangan cawali dan cawawali Surabaya, tapi Partai berlambang banteng moncong putih itu tidak menutup peluang koalisi dengan partai lain di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan semua keputusan berada di tangan DPP PDIP. 

"DPC PDPI Surabaya hanya diberi mandat sebatas melakukan penjaringan calon dan menyiapkan infra struktur pemenangan," ungkapnya.

Politisi yang akrab disapa Awi itu mengatakan DPC PDI Surabaya akan siap menjalankan perintah DPP PDIP. 

"Misalnya kalau rekomendasi sudah turun nanti, kemudian DPP memerintah berkoalisi dengan partai ini atau itu, atau tidak berkoalisi, kita siap menjalankan perintah" tegasnya.

Awi mengatakan kalau ada partai lain yang berminat melakukan koalisi dengan PDIP, harus melakukan pembicaraan di tingkat pusat bukan di DPC. Karena itu sudah wewenang DPP.

Menurut Awi PDIP Surabaya sekarang ini tengah fokus melakukan koalisi bersama rakyat, dengan menyentuh dan menyala langsung masyarakat. 

"Kita fokus membentuk pengurus anak ranting ditingkat RW. Kemudian mengenalkan program-program untuk menyelesasikan persoalan masyarakat. Seperti persoalan pendidikan, kesehatan dan pembenahan infra struktur lainnya" urainya.

Dalam program pemenangan tersebut, Awi juga berharap agar bakal calon yang sudah mendaftar, baik itu kader PDIP atau bukan, hendaknya sudah melakukan sosialisasi. "Sosialisasi untuk bisa soal ideologi PDIP atau mengenalkan dirinya berikut programnya nanti kalau jadi calon walikota atau calon wakil walikota" pungkasnya.(pan)

Foto : Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh