Skip to main content

Dianggap Merugikan, Pemkot Akan Perbaiki Kerjasama Dengan PT SUNA

Mediabidik.com - Perihal kerjasama PD Pasar Surya Surabaya dengan PT Surya Nagari Amanah (SUNA) sangat disesalkan pemkot Surabaya. Pasalnya perjanjian kontrak kerja antara PD Pasar Surya dengan PT SUNA di niliai merugikan pemkot Surabaya selaku pemilik modal, sehingga perlu adanya perbaikan.

Agus Hebi Dj Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah pemkot Surabaya mengatakan, memang di dalam perda di mungkinkan PD Pasar untuk berinvestasi dengan pihak lain. Cuma dalam hal ini isi dari perjanjian yang sering lemah, dan sudah 20 tahun ini lemah.

"Dalam hal ini, kelemahan-kelemahan ini akan kita perbaiki lagi. Karena, saya lihat dari sisi hukumnya, untuk legal officer dari PD Pasar ini yang tidak punya. Artinya yang meneliti bahwa kontrak itu sesuai apa tidak, merugikan atau tidak. Ini yang akan kita tertibkan," ujar Hebi kepada BIDIK, Kamis (16/1/2020).

Mantan Kabid Kebersihan DKRTH ini menambahkan, karena seperti yang kemarin, kasus PT SUNA dengan bu Azizah. Kita kan ngak tau model kerjasamanya seperti apa, selama 30 tahun kita dapat apa, dan sebagainya.

"Jadi gini, sepertinya PD Pasar itu membangun pasar Kapasan dengan pihak ketiga, ini yang saya tidak tau isi perjanjiannya. Kemudian untuk pembelian stand nya itu diserahkan ke pihak ketiga (PT SUNA-red), tenyata dalam perjalanannya PT SUNA itu ingkar janji. Uangnya sudah masuk tapi buku Stand nya belum diserahkan, mungkin ada masalah utang dan sebagainya, saya tidak tau," ungkapnya.

Saya tanya dan klarifikasi ke PD Pasar itu ceritanya bagaimana, antara jual beli PT SUNA dengan bu Azizah. Harusnya PD Pasar harus tau itu, ngak boleh diserahkan ke pihak ketiga langsung.

"Intinya PT SUNA yang melakukan renovasi stand, kemudian di jual ke bu Azizah, nah ini yang tidak diketahui PD Pasar," cetusnya.

Lebih lanjut Hebi menjelaskan, makanya ini yang saya maksud, mulai dari awal dulu saya lihat seluruh adminitrasi perusahaan daerah (PD) selalu lemah. Karena tidak mengikutkan tenaga ahli atau akutan publik, dan selalu begitu.

"Kerjasamanya sudah lama, dan ini formasinya kira kira 5 atau 10 tahun lalu," terangnya. 

Masih menurut Hebi, paling besar pemasukan dari pasar Kapasan Rp 400 juta perbulan. Jadi gini, pendapatan PD Pasar selain dari sewa tadi. Itu juga iuran dari layanan pasar, kebetulan untuk iuran layanan pasar, tiap pasar berbeda, saya belum ngecek. Tapi yang saya tau Rp 2000 perhari untuk restribusinya, tapi lainnya seperti iklan, parkir dan sebagainya beda lagi.

"Nanti akan saya pelototi juga, karena parkir juga bermasalah, karena dikuasai oleh orang-orang tertentu. Ngak bener juga setornya," pungkasnya.

Sebelumnya ada beberapa pedagang yang beli stand pada PT SUNA, akan tetapi pada saat pelunasan, jadi membengkak tiga kali lipat. Kemudian para pedagang melaporkan hal tersebut ke Komisi B DPRD Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng