Skip to main content

Dianggap Merugikan, Pemkot Akan Perbaiki Kerjasama Dengan PT SUNA

Mediabidik.com - Perihal kerjasama PD Pasar Surya Surabaya dengan PT Surya Nagari Amanah (SUNA) sangat disesalkan pemkot Surabaya. Pasalnya perjanjian kontrak kerja antara PD Pasar Surya dengan PT SUNA di niliai merugikan pemkot Surabaya selaku pemilik modal, sehingga perlu adanya perbaikan.

Agus Hebi Dj Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah pemkot Surabaya mengatakan, memang di dalam perda di mungkinkan PD Pasar untuk berinvestasi dengan pihak lain. Cuma dalam hal ini isi dari perjanjian yang sering lemah, dan sudah 20 tahun ini lemah.

"Dalam hal ini, kelemahan-kelemahan ini akan kita perbaiki lagi. Karena, saya lihat dari sisi hukumnya, untuk legal officer dari PD Pasar ini yang tidak punya. Artinya yang meneliti bahwa kontrak itu sesuai apa tidak, merugikan atau tidak. Ini yang akan kita tertibkan," ujar Hebi kepada BIDIK, Kamis (16/1/2020).

Mantan Kabid Kebersihan DKRTH ini menambahkan, karena seperti yang kemarin, kasus PT SUNA dengan bu Azizah. Kita kan ngak tau model kerjasamanya seperti apa, selama 30 tahun kita dapat apa, dan sebagainya.

"Jadi gini, sepertinya PD Pasar itu membangun pasar Kapasan dengan pihak ketiga, ini yang saya tidak tau isi perjanjiannya. Kemudian untuk pembelian stand nya itu diserahkan ke pihak ketiga (PT SUNA-red), tenyata dalam perjalanannya PT SUNA itu ingkar janji. Uangnya sudah masuk tapi buku Stand nya belum diserahkan, mungkin ada masalah utang dan sebagainya, saya tidak tau," ungkapnya.

Saya tanya dan klarifikasi ke PD Pasar itu ceritanya bagaimana, antara jual beli PT SUNA dengan bu Azizah. Harusnya PD Pasar harus tau itu, ngak boleh diserahkan ke pihak ketiga langsung.

"Intinya PT SUNA yang melakukan renovasi stand, kemudian di jual ke bu Azizah, nah ini yang tidak diketahui PD Pasar," cetusnya.

Lebih lanjut Hebi menjelaskan, makanya ini yang saya maksud, mulai dari awal dulu saya lihat seluruh adminitrasi perusahaan daerah (PD) selalu lemah. Karena tidak mengikutkan tenaga ahli atau akutan publik, dan selalu begitu.

"Kerjasamanya sudah lama, dan ini formasinya kira kira 5 atau 10 tahun lalu," terangnya. 

Masih menurut Hebi, paling besar pemasukan dari pasar Kapasan Rp 400 juta perbulan. Jadi gini, pendapatan PD Pasar selain dari sewa tadi. Itu juga iuran dari layanan pasar, kebetulan untuk iuran layanan pasar, tiap pasar berbeda, saya belum ngecek. Tapi yang saya tau Rp 2000 perhari untuk restribusinya, tapi lainnya seperti iklan, parkir dan sebagainya beda lagi.

"Nanti akan saya pelototi juga, karena parkir juga bermasalah, karena dikuasai oleh orang-orang tertentu. Ngak bener juga setornya," pungkasnya.

Sebelumnya ada beberapa pedagang yang beli stand pada PT SUNA, akan tetapi pada saat pelunasan, jadi membengkak tiga kali lipat. Kemudian para pedagang melaporkan hal tersebut ke Komisi B DPRD Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh