Skip to main content

Ini Tanggapan Komisi C Soal Banjir di Darmo Park Surabaya

Mediabidik.com - Dari Hasil dari hearing dengan dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) terkait banjir di Darmo Park Mayjend Sungkono pekan lalu. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan jika permasalahan banjir di Mayjend Sungkono sudah diperingatkan sejak 2019, tepatnya tiga bulan lalu terkait pembangunan box culvert belum tuntas. 

Bahkan, terdapat tembok hotel bintang 5 yang ambruk sehingga menimbulkan kemacetan dan penghambatan di area pembangunan. Juga terdapat garis police line di depan TVRI yang menunda pengerjaan pemasangan box culvert. 

"Kami mengharapkan agar police line segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, agar box culvert disana bisa dipasang. Kalau tidak maka akan menimbulkan macet dan kalau hujan deras air tidak lewat saluran selokan, lewatnya di jalan raya. Ternyata apa yang kami sampaikan itu benar," jelas Baktiono saat diwawancara diruang Komisi C, Senin (20/1/2020). 

Penyebab dari banjir di wilayah Mayjend Sungkono, Baktiono mengungkapkan bukan karena pompa. Pasalnya, Komisi C sudah melakukan pengecekan di 58 rumah pompa. 

"Kami random pompa semua siap, penjaga bergantian sift 24 jam baik kemarau hujan mereka senantiasa stand by. Pompa listrik kami cek nyala, genset juga nyala, solar full tank semua," katanya. 

Selain itu, dalam hal pengendalian banjir, ia menyampaikan, pompa, penjaga pompa, genset, listrik di Surabaya sudah siap. 

Namun terdapat persoalan yang sangat krusial, lanjut Baktiono. Bahkan titik-titik banjir yang luar biasa, seperti di Mayjend Sungkono perlu mendapat perhatian khusus dari Dinas PU. 

"Komisi C sudah sidak kesana dan memperingatkan dan warning masyarakat harus segera ditindaklanjuti dalam proses pembangunan. Kalau tidak akibatnya kita tahu sendiri dan yang jadi korban masyarakat Surabaya," urai dia. 

Baktiono menyampaikan, Rabu (22/1) besok Komisi C akan mengundang Dinas PU dan Pemilik Darmo Park. Alasannya karena Pemkot Surabaya harus koordinasi dengan pengembang atau pimpinan yang ada di Darmo Park. 

Juga termasuk utilitas yang ada untuk  pelebaran box culvert yang mengganggu pagar sementara, akan dikoordinasikan di Komisi C. 

"Ada banyak saluran drainase yang dlalui kabel-kabel, ada yang perlu ditata kembali dan menjadi tanggung jawab bersama. Kerja sama antara pengembang di Darmo Park dan pemkot untuk kepentingan warga semua. Kalau tidak diselesaikan semua akan jadi korban," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati mengatakan, di Surabaya masih ada titik genangan yang belum selesai dikerjakan. Seperti di Banyu Urip yang panjangnya 15 kilo meter sehingga semua masih progres. 

"Otomatis yang saluran yang dikonversi dari irigrasi menjadi drainase belum selesai, otomatis ada genangan di sekitaran areanya," pungkas Erna. (pan)

Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...