Mediabidik.com - Dari Hasil dari hearing dengan dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) terkait banjir di Darmo Park Mayjend Sungkono pekan lalu. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan jika permasalahan banjir di Mayjend Sungkono sudah diperingatkan sejak 2019, tepatnya tiga bulan lalu terkait pembangunan box culvert belum tuntas.
Bahkan, terdapat tembok hotel bintang 5 yang ambruk sehingga menimbulkan kemacetan dan penghambatan di area pembangunan. Juga terdapat garis police line di depan TVRI yang menunda pengerjaan pemasangan box culvert.
"Kami mengharapkan agar police line segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, agar box culvert disana bisa dipasang. Kalau tidak maka akan menimbulkan macet dan kalau hujan deras air tidak lewat saluran selokan, lewatnya di jalan raya. Ternyata apa yang kami sampaikan itu benar," jelas Baktiono saat diwawancara diruang Komisi C, Senin (20/1/2020).
Penyebab dari banjir di wilayah Mayjend Sungkono, Baktiono mengungkapkan bukan karena pompa. Pasalnya, Komisi C sudah melakukan pengecekan di 58 rumah pompa.
"Kami random pompa semua siap, penjaga bergantian sift 24 jam baik kemarau hujan mereka senantiasa stand by. Pompa listrik kami cek nyala, genset juga nyala, solar full tank semua," katanya.
Selain itu, dalam hal pengendalian banjir, ia menyampaikan, pompa, penjaga pompa, genset, listrik di Surabaya sudah siap.
Namun terdapat persoalan yang sangat krusial, lanjut Baktiono. Bahkan titik-titik banjir yang luar biasa, seperti di Mayjend Sungkono perlu mendapat perhatian khusus dari Dinas PU.
"Komisi C sudah sidak kesana dan memperingatkan dan warning masyarakat harus segera ditindaklanjuti dalam proses pembangunan. Kalau tidak akibatnya kita tahu sendiri dan yang jadi korban masyarakat Surabaya," urai dia.
Baktiono menyampaikan, Rabu (22/1) besok Komisi C akan mengundang Dinas PU dan Pemilik Darmo Park. Alasannya karena Pemkot Surabaya harus koordinasi dengan pengembang atau pimpinan yang ada di Darmo Park.
Juga termasuk utilitas yang ada untuk pelebaran box culvert yang mengganggu pagar sementara, akan dikoordinasikan di Komisi C.
"Ada banyak saluran drainase yang dlalui kabel-kabel, ada yang perlu ditata kembali dan menjadi tanggung jawab bersama. Kerja sama antara pengembang di Darmo Park dan pemkot untuk kepentingan warga semua. Kalau tidak diselesaikan semua akan jadi korban," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati mengatakan, di Surabaya masih ada titik genangan yang belum selesai dikerjakan. Seperti di Banyu Urip yang panjangnya 15 kilo meter sehingga semua masih progres.
"Otomatis yang saluran yang dikonversi dari irigrasi menjadi drainase belum selesai, otomatis ada genangan di sekitaran areanya," pungkas Erna. (pan)
Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya
Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya
Comments
Post a Comment