Skip to main content

Siapa yang Tanggung Jawab, Bukanya Segel Pasar Buah Tanjungsari 77

Mediabidik.com - Pembukaan segel pasar buah tradisional Jalan Tanjungsari 77 Surabaya menimbulkan tanda tanya. Siapakah yang bertanggung jawab dengan dibukanya segel tersebut, tanpa adanya ijin dari Satpol PP Surabaya selaku penegak Perda.

Kasatpol PP Kota Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan WA nya terkait masalah tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah membuka segel tersebut. Dan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Mereka buka sendiri, ini masih kita laporkan polisi," ucapnya singkat, Jumat (10/1/2020).

Di waktu yang sama Kabid Pelayanan dan Pengawasan Dinas Perdagangan kota Surabaya Herlambang Soecahtjo mengatakan, kita tidak tau, karena kita butuh laporan - laporan dan kita ngak mungkin keliling lapangan.

"Coba tak kasih tau Satpol, soalnya kemarin sudah di datangi dan disegel ulang," ujar Herlambang.

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologi di segelnya tempat tersebut (Pasar Buah Tanjungsari 77-red) karena ijin lingkungannya tidak sesuai. "Jadi sama LH dikirimkan bantib, kemudian disegel," ungkapnya.

Herlambang menambahkan, untuk reques buka segel harus melalui Satpol, sedangkan dari kemarin Satpol belum membuka segel. Kemarin lusa sudah dicek lapangan, infonya ada kegiatan. Akhirnya sama Satpol ditutup kembali.

"Kemarinkan ada informasi kok buka sendiri, kemudian ditutup lagi," imbuhnya.

Sementara Eko Agus Supiandi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menerangkan, kita belum kordinasi dengan Satpol PP, memang tak suruh buka sih, karena ijinnya sudah lengkap. 

"Memang kita perintahkan untuk buka, dulu kan memang belum punya ijin gudang," ucapnya

Lebih lanjut Eko sapaan akrab Kadis DLH menjelaskan, itu bukan untuk jual beli. Karena dulu ijin operasionalnya untuk gudang. "Kalau untuk jual beli itu Disperindag yang nangani," jelasnya.

Masih kata mantan Kepala Disperindag ini menuturkan, penutupannya dulu karena UKL UPL nya gudang. Terus ta suruh ganti, ijin gudangnya diganti.

"Dulukan dia belum punya ijin gudang, sekarang sudah punya ijin gudang. Ya sudah, jadi sudah bisa dibuka," tuturnya. (pan)

Foto : Kondisi Pasar buah tradisional jalan Tanjungsari 77 yang sudah terbuka.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah