Skip to main content

Sewakan Aset Sekolah, Komisi D Akan Panggil Dispendik Surabaya

Mediabidik.com - Perihal dugaan punggutan liar berkedok sewa menyewa aset sekolah senilai puluhan juta yang dikakukan oleh kepala sekolah SDN Sawahan IV mendapatkan respon dari anggota DPRD Surabaya.

Khusnul Kotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, ya tidak boleh lah kepala sekolah menyewakan aset, menurut saya. Itu kan memang tidak ada aturan baku seperti itu, itu sebenarnya bentuk pemberdayaan.

"Karena, dia (pedagang kantin,red) warga sekitar yang harus diberdayakan, dengan ketentuan ketentuan yang saya tau adalah, tidak berjualan mengunakan plastik dan makanan yang dijual haruslah higenis. Intinya harus seperti itu," terang Khusnul Kotimah, kepada BIDIK, Kamis (3/1/2020).

Tetapi, Khusnul menambahkan, masalah sewa menyewa itu tidak ada. Kecuali ini masalah uang harus ada hitam diatas putih, itu ada apa tidak. "Ikatan hukumnya seperti itu kan," ucapnya.

Lebih lanjut politisi perempuan dari partai PDIP menyampaikan, saya menghimbau kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP di Surabaya yang saat ini dikantinnya yang memberdayakan warga sekitar berjualan dikantin, maka hendaknya.

"Satu, tidak boleh meminta punggutan dan sejenisnya baik itu sifatnya sewa dan sebagainya. Ketentuan kedua, harus dipastikan kantin tetsebut menjual makanan sesuai dengan instruksi dinas kesehatan dan tidak boleh mengunakan plastik. Karena kita mengurangi sampah plastik," ungkapnya.

Jadi, makanan-makanan sehat, lanjut Khusnul, "Karena anak-anak kita masa pertumbuhan. Jadi di usahakan makanan yang memenuhi kaedah kaedah tumbuh kembang anak," imbuhnya.

Perihal kantin Ketua Komisi D menegaskan, dulu kan ada gerakan sarapan sesuai instruksi walikota tentang sarapan bersama. Dengan harapan mereka membawa makanan dari rumah yang sehat, higenis dan bisa di nikmati. Maka dalam waktu dekat ini saya akan memanggil dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi untuk SOP nya bagaimana. 

"Dan tentang kasus ini, siapa saja yang boleh berjualan, apa benar warga sekitar, kalau tidak bagaimana. Itu juga untuk menampik jangan sampai kantin itu diperjual belikan, diatasnamakan warga tetapi dialihkan ke orang lain, karena sifatnya itu partispasi publik," urainya.

Kembali Khusnul menegaskan, kalau memang itu terjadi dinas pendidikan harus memberikan sangsi baik itu sangsi secara lisan maupun tertulis. "Karena mereka itu tidak boleh ada kegiatan untuk menarik atau apapun, jadi fokus mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.

Sementara Supomo Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat dikonfirmasi masalah tersebut pada tanggal (27/1/2020) baik melalui ponsel mau pesan WA yang bersangkutan enggan menjawab maupun membalas.(pan)

Foto :Khusnul Kotimah Ketua Komisi D Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...