Skip to main content

Cegah Trafficking Anak, Kejari Tanjung Perak dan IOM Sosialisasi ke Sekolah

Mediabidik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3, jalan Praban 3, Genteng Surabaya, Selasa (28/1/2020).

Lebih istimewa lagi, program ini digelar berkat kerjasama Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan International Organization Migration (IOM).

IOM adalah organisasi antarpemerintah utama di bidang migrasi. IOM berdedikasi untuk memajukan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan bersama, dilaksanakan dengan meningkatkan pemahaman mengenai masalah-masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menjawab tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi, dan menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan migran, termasuk keluarga dan komunitasnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Erick Ludfyansyah saat dikonfirmasi mengatakan kali ini pihaknya mengangkat tema Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Program ini diikuti oleh para ratusan siswa kelas 3 di SMPN 3 Surabaya. Mereka antusias mendengarkan para jaksa saat memberikan edukasi dan sosialisasi. Terlebih saat sesi tanya jawab interaktif, antusias para siswa meningkat," ujar Erick, Selasa (28/1/2020).

Ia pun menambahkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang atau trafficking sejak sedini mungkin.

"Kegiatan serupa (JMS, red) kita nrutin gelar setiap 3 bulan sekali. Konsepnya seperti seorang guru yang mengajar didalam kelas, namun kali ini para jaksa sebagai pemberi materi," tambahnya.

Ditambahkan Erick, beberapa modus diterapkan para pelaku perdagangan manusia belakangan ini, antara lain, melalui mekanisme Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, kawin kontrak, perbudakan atau kerja paksa, jual beli organ tubuh ilegal, eksploitasi seksual (mucikari) dan jual beli anak. (opan)

Foto: Tampak para siswa SMPN 3 Surabaya antusias mendengarkan materi yang disampaikan tim jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (28/1/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng