Skip to main content

BLH Surabaya Kembangkan Program Energi Baru Terbarukan (EBT)

Kepala BLH Surabaya Musdiq Ali Suudi
SURABAYA (MediaBidik) – Ketergantungan pemakaian sumber energi yang berbahan dasar fosil, sehingga menimbulkan emisi udara yang dapat merusak lingkungan serta menyebabkan berkurangnya sumber ini energi saat ini. Sehingga perlu segera dilakukan penangan serius oleh pemerintah untuk mendukung keamanan dan keberlanjutan energi nasional. Proses ini harus didukung oleh kebijakan-kebijakan strategis.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya berupaya mengembangkan sumber energi baru terbarukan (EBT) dengan mengunakan metode Solar Cell, merupakan alat yang mengunakan prinsip kekekalan energi dengan mengunakan energi panas diubah menjadi energi listrik, dan untuk pengembangannya BLH Surabaya mengandeng beberapa Perguruan Tinggi (PT) serta pihak swasta.

Seperti yang disampaikan Kepala BLH kota Surabaya Musdiq Ali Suudi kepada Bidik diruang kerjanya," Kita sekarang ini lagi bergantung pada energi yang bersumber dari fosil,  keterbatasan sumber energi yang terbatas, menghasilkan emisi yang merusak lingkungan, sementara kita mempunyai sumber potensi yang bisa dikembangkan, ada yang jumlahnya terbatas dan ada yang jumlahnya dikatakan tak terhingga, diantaranya angin, dan kita sudah kerjasama dengan ITS, untuk mengukur kecepatan angin di kota Surabaya dan kecepatannya belum begitu ful, dan kincir angin bisa menghasilkan listrik yang cukup besar,"terangnya. Selasa (2/8).

Musdiq menambahkan," Dan satu resource yang sangat besar, karena kita berada di negara tropis dan yang paling cocok adalah mengunakan tenaga matahari, dan ini belum banyak dimanfaat sementara pekerjaannya melimpah, namun, Surabaya sendiri untuk program tersebut sudah dilakukan BLH, misalnya untuk sekolah-sekolah yang mendapatkan penghargaan Adi Wiyata mendapatkan Solar Cell, dipasang disekolah-sekolah, itu yang menghasilkan listrik walaupun jumlahnya belum begitu besar, selain itu program tersebut dapat mendorong serta menyadarkan murid-murid, bahwa kita punya energi besar dan mereka bisa mempelajari proses-prosesnya seperti apa, selain dipasang disekolah-sekolah, solar cell juga dipasang dilampu-lampu penerangan jalan milik pemkot dan secara massal masih belum direalisasikannya, karena masih kita kaji dulu metode-metode yang cocok, yang pertama murah, kedua perawatannya yang tidak rumit, karena untuk perawatan sangat krusial,"imbuhnya.

Perlu diketahui, program pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sudah dilaksanakan oleh BLH kota Surabaya sejak 2014 dan sudah berjalan dua tahun lalu, namun dalam pelaksanaannya diterapkan disekolah-sekolah yang mendapat pernghargaan Adi Wiyata serta untuk lampu penerangan jalan umum (PJU). (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...