Skip to main content

Hadapi MEA, Komisi E Minta Disnakertransduk Jatim Gencar Lakukan Latihan Kerja Untuk Masyarakat di Daerah

SURABAYA – Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan persaingan pasar bebas bagi pelaku industry, begitu pula para tenaga kerjanya, saat ini ketika Era MEA berlangsung, sudah banyak sekali tenaga asing bekerja di Indonesia dan ini merupakan ancaman bagi tenaga lokal, pasalnya tenaga asing yang bekerja di Indonesia mayoritas berpengalaman dan mau di bayar murah .
   
Menurut Anggota DPRD Jatim Gatot Supriyadi ,saat ini Provinsi Jawa Timur juga tidak lepas dari bidikan para tenaga asing yang ingin bekerja di Jawa Timur, dan ini merupakan ancaman juga bagi para pekerja lokal yang ada di Jawa Timur, sehingga ini tidak bisa dianggap sepele.
    
Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  ini juga melihat Daerah – daerah yang ada di Jatim seperti di Mojokerto, Madiun, Nganjuk dan Jombang hampir mayoritas masyarakat utamanya para pekerja produktif masih kurang percaya diri dalam persangan bebas di era MEA, ini terbukti banyak sekali para pemuda di daerah tersebut banyak yang mengaduh .
    
" Untuk Dinas Tenaga Kerja Jatim seharusnya gencar memberikan program latihan kerja untuk para tenaga kerja lokal yang ada di daerah utamanya daerah  pelosok, sebab masyarakat di sana sepertinya kurang percaya diri jika bekerja di perusahaan yang ada tenaga asingnya, karena diakui para pekerja lokal yang ada di daerah tersebut masih minim berpengalaman bekerja," terang Gatot, serius.
   
Politisi asal F-PDIP ini juga mengakui ketika dirinya melakukan tugas kedewanan dalam menyerap aspirasi masyarakat, ternyata masih banyak pekerja muda yang ada di pedesaan kurang nya pengetahuan dalam dunia bekerja.
    
" Sering kali para konstituennya meminta agar di berikan pelatihan kerja agar tak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing yang saat ini telah bebas bekerja di perusahaan -perusahaan yang tersebar di darah Jawa Timur," pungkas Gatot. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...