Skip to main content

Pemkot Siapkan Green Belt untuk TPA Benowo

SURABAYA (Mediabidik)- Tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo rencananya akan dikelilingi oleh green belt atau zona hijau. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat melakukan sidak di TPA terbesar di Surabaya itu pada Kamis (11/8).

Risma -sapaan Tri Rismaharini- mengatakan, standar TPA yang baik memang harus mempunyai barrier berupa green belt. Tujuannya, untuk mereduksi efek negatif TPA yang berdampak pada permukiman di sekitarnya. Oleh karenanya, green belt nantinya akan ditanami tanaman yang dapat menyerap bau sampah.

Progres pembuatan green belt saat ini memasuki tahap pembebasan lahan. Seluruh lahan yang dibebaskan merupakan milik swasta/perorangan. Diperkirakan lahan yang diperlukan untuk green belt ini mencapai 100 hektare.

Saat sidak, Risma juga mengunjungi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Benowo. Sebagaimana diketahui, sampah di TPA Benowo diolah menjadi gas metana yang menghasilkan listrik. Dia melanjutkan, listrik inilah yang kemudian dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan sebagian dimanfaatkan untuk operasional di TPA Benowo.

Per hari, TPA Benowo mampu menghasilkan 1,8 hingga 2 megawatt. Ke depan, Pemkot akan meningkatkan produksi listrik dari sampah dengan cara membangun powerplan baru. Targetnya, produksi listrik mampu mencapai 10 megawatt per hari.

Namun demikian, Risma mengatakan bahwa membangun powerplan tidak semudah membangun apartemen. Dibutuhkan perencanaan, persiapan lahan, serta sarana penunjuang yang matang. Terkait lahan, Risma menyatakan, Pemkot memiliki lahan seluas 3 hektare tetapi akses ke lokasi tersebut masih belum siap.

"Ini proses masih terus kita matangkan. Sebelum membangun powerplan, kita matangkan dulu berbagai sarana penunjangnya. Nantinya, produksi listrik yang besar dapat mendukung pertumbuhan kota," pungkas Risma.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...