Skip to main content

Komisi E Jatim Anggap Deadline Perekaman E-KTP Terkesan Dipaksakan

Benjamin kristianto,Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim
SURABAYA (Mediabidik) – Deadline batas waktu perekaman E-KTP yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 30 september 2016 mendatang, mendapat kritikan dari Anggota Komisi E Jatim, yang menganggap hal itu terkesan dipaksakan. Padahal perekaman E-KTP merupakan salah satu upaya untuk mendata jumlah penduduk yang sudah berusia 17 tahun keatas.
   
Menurut dr.Benjamin kristianto,Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan rakyat (Kesra) menerangkan, seharusnya pemerintah memberikan waktu yang cukup untuk perekaman E-KTP, karena itu menyangkut pelayanan dasar masyarakat luas.
    
" Ketika Waktunya mepet dampaknya banyak data masyarakat yang sudah cukup umur tidak tercover," terang dr.Beny saat ditemui di ruang kerjanya,Rabu (31/8).
    
Ditegaskan Politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini bahwa jika sudah melampaui deadline, maka yang dirugikan tidak hanya masyarakat saja tetapi Negara juga rugi besar, mengingat perekaman menyangkut kevalidan dan akurasi data kependudukan.
   
Begitu pula, lanjut dr Beny, segala macam administrasi bersumber dari KTP, maka pemerintah harus orientasinya mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memahami level pendidikan ,kesibukandan kondisi fisik masyarakat.
    
"Servis publik harus memandang latar belakang masing-masing warga, apalagi bagi penyandang difabel, harus di beri jalur khusus agar mudah dalam perekaman E-KTP," paparnya.
    
Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim  ini juga memandang deadline yang diberikan pemerintah terlalu mepet dan terkesan pemerintah memaksakan kehendak, seharusnya pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat sejak 6 bulan yang lalu sebelum kebijakan deadline di berikan mulai dari tingkat RW hingga RT .
    
" Jangan terlalu kaku dalam memberikan kebijakan pendataan kependudukan harus dievaluasi, apakah sudah disosialisasikan dengan baik atau belum," tandas dr,Beny. (rofik)
  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...