Skip to main content

DPRD Jatim Prihatin Lihat Jalan Poros Desa Banyak yang Rusak

SURABAYA (Mediabidik) – Terhambatnya perekonomian warga di pedesaan, akibat banyaknya jalan poros desa yang rusak, belum lagi kurangnya perhatian dari pemerintah setempat untuk memperbaiki jalan tersebut, sehingga ini menjadi salah satu kendala. Hal tersebut disampaikan anggota dewan Jatim kelahiran Malang
      
Drs.Sugeng Pujianto Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan mengatakan, seperti yang terjadi di tiga kecamatan yang ada di daerah Malang diantaranya Kecamatan Wonosari, Kecamatan Sambi Pareh dan Kecamatan Dampit  dimana jalan poros desa mengalami rusak parah. Akibatnya perekonomian warga setempat menjadi terhambat.
      
" Warga menyampaikan keluhannya bahwa banyak  jalan poros desa yang rusak. Bahkan mereka mengaku kurangnya perhatian yang serius dari pemerintah setempat," ujar Sugeng Pujianto, ketika jaring aspirasi masyarakatdi beberapa kecamatan Kabupaten Malang
       
Politisi asal Fraksi PDIP DPRD Jatim  ini berharap agar Pemprov Jatim memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan yang berada di jalan poros desa, meskipun ini menjadi tanggung jawab pemerintah tingkat II.
       
" Meski menjadi tanggug jawab pemerintah kabupaten Malang, karena APBD-nya kurang mencukupi, namun sebagai wakil rakyat yang dipercaya masyarakat malang untuk duduk di gedung DPRD Jatim, saya akan memperjuangkan agar memperoleh alokasi dana dari APBD Provinsi, "tegasnya saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (19/8).
         
Persoalan lain yang tak kalah pentingnya adalah tidak berfungsinya saluran air yang berada di perkampungan warga secara maksimal, sehingga  jika musim penghujan tiba, maka bisa dipastikan kampung tersebut akan terisolasi akibat banjir.
       
"Kebetulan saya duduk di Komisi D yang membidangi tentang Pembangunan, jadi akan saya sampaikan melalui komisi saya supaya jalan poros desa maupun saluran air yang ada di perkampungan warga benar-benar menjadi perhatian juga bagi Pemerintah Provinsi Jatim," tegasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...