Skip to main content

Kodrat Sunyoto : Perlunya Penyertaan Modal Bagi Peternak Tambak Udang

SURABAYA (Mediabidik) – Daerah Desa Duduk Lor Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan mayoritas masyarakatnya kalau kita perhatikan hampir bermata pencaharian sebagai peternak tambak udang, pasalnya dari penghasilan sebagai peternak  tambak udang, masyarakat di sana kehidupannya bisa di bilang berkecukupan, namun masih perlunya sentuhan dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan potensi sumber daya yang ada di daerah tersebut, perihal ini disampaikan wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim asal Lamongan.
    
Menurut Kodrat Sunyoto Anggota Komisi C DPRD Jatim yang membidangi tentang Keuangan melihat para peternak tambak udang ini termasuk peternak yang istimewa karena jumlahnya tidak banyak sehingga diharapkan menjadi fokus bagi Pemerintah untuk memberikan pelatihan maupun permodalan.
    
" Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi harus memperhatikan secara serius karena peternak tambak udang merupakan potensi yang bisa di kembangkan  supaya hasil penen udang bisa menjadi produk berkualitas hingga ke mancanegara ," ucapnya, Kamis (4/11).
    
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini memandang bahwa perlunya penyertaan modal bagi mereka karena menurutnya di Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim semestinya memberikan uluran modal bagi para pelaku UMKM utamanya khusus petani tambak udang.
   
" Modal 200 M yang ada di Bank UMKM harus serius di kucurkan pagi pelaku UMKM, apalagi Para peternak tambak udang yang mana masih butuh sentuhan bantuan penyertaan modal karena ini sangat berpotensi terutama bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Lamongan Kecamatan Glagah ," terang Kodrat Sunyoto saat berkunjung kedaerah tersebut.
    
Karena itu, lanjut Kodrat, dirinya akan mengupayakan supaya Bank UMKM Jatim benar-benar memberikan bantuan bagi peternak tambak udang, tentunya melalui desakan sebagai Anggota Komisi C mengingat Bank UMKM Jatim salah satu mitra kerja Komisi C DPRD Jatim. (rofik)
      

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...