SURABAYA (Mediabidik) – Wacana pemerintah pusat menaikkan harga rokok Rp 50 ribu/pacs dianggap kebijakan yang tak masuk akal alias ngawur, sehingga hal ini mendapat sorotan tajam di semua kalangan masyarakat, tak terkecuali para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim.
Menurut Moch Zainul Lutfi Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian menyampaikan, seharusnya pemerintah memikirkan secara serius jika harga rokok di naikkan menjadi RP 50 ribu, sebab ini akan mengakibatkan pemicuh kerawanan sosial diantaranya akan naiknya tingkat pengangguran sampai berdampak penjualan rokok illegal.
" Sah-sah saja Pemerintah menaikkan harga rokok, namun yang perlu diperhatikan dampak dan solusinya, dan perlu dipikirkan dampak sosial yang akan timbul di masyarakat," tegas Zainul Lutfi saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/8).
Politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa di perusahaan rokok terdapat puluhan ribu kepala keluarga yang harus menghidupi keluarganya, begitu pula para petani tembakau yang ada di wilayah pedesaan haruslah dipikirkan keberlangsungan hidupnya.
" Akibat rokok naik hingga Rp 50 ribu justru menimbulkan kerawanan sosial, yang mana angka pengangguran semakin bertambah dan angka kriminalitas semakin meningkat, dan ini Pemerintah dirasa sangat ngawur ," tegas mantan Ketua pansus Lapindo.
Pria kelahiran Sidoarjo ini menegaskan seharusnya dalam mengambil sebuah kebijakan, Pemerintah harus mensosialisasikan program tersebut terlebih dahulu yakni antara tiga sampai empat tahun. Karena itu pihaknya Komisi B DPRD Jatim menolak keras wacana pemerintah menaikkan harga rokok yang tak masuk akal alias ngawur. (rofik)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment