Skip to main content

Komisi B Jatim Nilai Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga Rokok 50 Ribu, Ngawur

SURABAYA (Mediabidik) – Wacana pemerintah pusat menaikkan harga rokok Rp 50 ribu/pacs dianggap kebijakan yang tak masuk akal alias ngawur, sehingga hal ini mendapat sorotan tajam di semua kalangan masyarakat, tak terkecuali para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim.
     
Menurut Moch Zainul Lutfi Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian menyampaikan, seharusnya pemerintah memikirkan secara serius jika harga rokok di naikkan menjadi RP 50 ribu, sebab ini akan mengakibatkan pemicuh kerawanan sosial diantaranya akan naiknya tingkat pengangguran sampai berdampak penjualan rokok illegal.
    
" Sah-sah saja Pemerintah menaikkan harga rokok, namun yang perlu diperhatikan dampak dan solusinya, dan perlu dipikirkan dampak sosial yang akan timbul di masyarakat," tegas Zainul Lutfi saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/8).
    
Politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa di perusahaan rokok terdapat puluhan ribu kepala keluarga yang harus  menghidupi keluarganya, begitu pula para petani tembakau yang ada di wilayah pedesaan haruslah dipikirkan keberlangsungan hidupnya.
     
" Akibat rokok naik hingga Rp 50 ribu justru menimbulkan kerawanan sosial, yang mana angka pengangguran semakin bertambah dan angka kriminalitas semakin meningkat, dan ini Pemerintah dirasa sangat ngawur ," tegas mantan Ketua pansus Lapindo.
   
Pria kelahiran Sidoarjo ini menegaskan seharusnya dalam mengambil sebuah kebijakan, Pemerintah harus mensosialisasikan program tersebut terlebih dahulu yakni antara tiga sampai empat tahun. Karena itu pihaknya Komisi B DPRD Jatim menolak keras wacana pemerintah menaikkan harga rokok yang tak masuk akal alias ngawur. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni