Skip to main content

BLH Optimis Penghapusan HO Tidak Pengaruhi PAD

SURABAYA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi optimis pemberhentian pengeluaran izin gangguan (Ho) tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Musdiq mengungkapkan, PAD dari izin gangguan setiap tahun mencapai Rp 12 miliar. Angka tersebut dinilainya terlalu kecil dibandingkan dengan meningkatnya iklim investasi pasca penghapusan izin Ho.

"Kita memang kehilangan Rp 12 miliar. Tapi multi player efeknya iklim investasi di Surabaya akan meningkat," terang Musdiq, Kamis (25/8/2016).

Sesuai instruksi dari Walikota Surabaya no 3 tahun 2016 pada tanggal 18 Agustus lalu, izin gangguan di kota pahlawan secara resmi dihilangkan. Baik untuk yang baru maupun daftar ulang.

Namun, karena aturan itu baru dikeluarkan saat ini pihaknya belum bisa menghitung berapa persen peningkatan investasi di Surabaya setelah penghapusan izin Ho.

"Kita belum menghitung. Kan aturan ini baru saja dikeluarkan," ujarnya.

Dia memastikan dihapusnya izin Ho akan mempercepat keluarnya izin yang diajukan pemohon. Tepatnya 14 hari lebih cepat izin sudah bisa dikeluarkan.

"Izin Ho ini sebenarnya duplikasi. Sebab dalam UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)  dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) sudah ada," tegas Musdiq.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota, Musdiq mengaku saat ini baik Satuan Kerja Brangkat Daerah (SKPD), Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTS) hingga kelurahan tidak akan mengeluarkan izin gangguan lagi.

"Yang membuat kami sedikit bingung ternyata ada beberapa kementerian yang masih menyaratkan izin Ho ini. Misalnya untuk usaha eksport impor," jelasnya.

Musdiq menyebutkan selama satu tahun biasanya ada 1000 lebih pengajuan izin gangguan. Dengan rincian setiap bulannya ada 100 pemohon.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...