Skip to main content

Pemkot dan DPRD Kota Surabaya Sepakat Tolak Merger SKPD

SURABAYA (Mediabidik) – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggabungan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di tingkat Kabupaten/Kota, terus mendapat penolakan dari Pemerintah dan DPRD kota Surabaya.

Sejumlah anggota DPRD kota Surabaya bersama beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya, berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis(18/8/2016).

Hal itu disampaikan Fatkhur Rohman, anggota Komisi A DPRD kota Surabaya menjelaskan, implementasi penggabungan sejumlah SKPD dilingkungan Pemkot Surabaya, dianggap dapat menimbulkan masalah bagi kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat, sehingga perlu konsultasi.

"Konsultasi itu meminta penjelasan agar perampingan SKPD di Pemkot Surabaya tidak disamakan dengan daerah lain yang jumlah penduduknya tidak padat," jelas politisi asal PKS ini.

Fatkhur mengatakan, berdasarkan intruksi pusat, beberapa SKPD yang selama ini melayani banyak permohonan pengurusan izin, harus di rampingkan menjadi satu. Hal inilah yang membuat kerepotan Pemkot dalam mengelola Tupoksinya(tugas,pokok dan fungsi).

Ia mencontohkan, perampingan SKPD yang nantinya harus dilakukan yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Tanah dan Bangunan, serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus dirampingkan menjadi satu SKPD. Selama ini, menurut Fatkhur, masing-masing SKPD tersebut mempunyai banyak tugas penting yang harus dijalankan mulai dari pengurusan izin hingga pelayanan masyarakat. Jika hal ini dilakukan pasti akan merubah semua system yang sudah terbentuk dengan bagus ini.

"Pastinya kerepotan, karena 4 SKPD ini masing-masing mempunyai banyak tugas penting, dalam hal pengurusan izin sampai ngurusi retribusi sampah dan sewa tanah berstatus ijo. Terus dijadikan satu. Lalu bagaimana pembagian Tupoksinya, terutama penempatan pegawainya, tentu perlu pertimbangan yang serius," ungkap Fatkhur.

Ia menambahkan, jika Walikota Tri Rismaharini menolak kebijakan perampingan SKPD dan ingin bernegosiasi dengan pemerintah pusat, pihaknya merasa setuju. Mengingat kota Surabaya ini merupakan kota terbesar kedua yang mempunyai beragam permasalahan dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 3 juta jiwa.

"Saya setuju apabila Walikota ingin bernegosiasi ulang soal perampingan SKPD. Untuk ukuran kota besar seperti Surabaya, sebaiknya merger tidak langsung serta – merta 4 SKPD. Cukup 2 saja, seperti Dinas Cipta Karya di merger dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan," cetusnya.

Perampingan struktur SKPD dilingkungan Pemkot ini akan melalui pembahasan panitia khusus(Pansus) yang dibentuk melalui Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya. "Tentu setelah ada kepastian, maka perampingan struktur birokrasi akan dibahas oleh Pansus di dewan. Sekarang menunggu hasil konsultasi dulu," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...