Skip to main content

Di Anggap Banyak Alasan, Komisi C Ragukan Kinerja REI Jatim



SURABAYA (Mediabidik) - Molornya pembangunan underpass bundaran satelit, rupanya menimbulkan tudingan miring dari Anggota komisi C DPRD kota Surabaya.

Pasalnya, pihak DPD Rei dianggap tidak berkomitmen penuh akan pembangunan tersebut.


" Saya kira pihak DPD REI kurang berkomitmen terhadap pembangunan underpass tersebut " ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vicencius Awey kamis (18/08).

Menurut pria yang akrab disapa Awey tersebut, selama ini pihak DPD REI selalu memberikan banyak alasan mulai dari masalah lahan, utilitas didalam tanah, hingga kini masalah krisis global.


" Saya pesimis jadinya. Coba liat DPD REI selalu berasalan mulai dari masalah lahan yang belum dihibahkan, masalah utilitas yang ada didalam tanah sampai sekarang masih juga berasalan lagi soal krisis global " ujarnya saat ditemui di gedung DPRD dengan nada kesal.


Awey menambahkan bahwa kalau memang berkomitmen jalankan saja dana yang sudah ada baru nanti sambil berjalan sisanya atau kalau memang tidak mampu serahkan saja ke pemkot.


" Kalau memang berkomitmen dana yang sudah ada sekitar 20 miliar itu gunakan saja, jangan menungguh penuh dulu, nanti kan bisa sambil jalan. Dan kalau memang tidak mampu biar dibiayai APBD oleh Pemkot " tuturnya.


Sebelumnya ketua DPD REI Jatim, Totok Lucida mengatakan tertundanya pembangunan proyek underpass lantaran adanya krisis ekonomi yang melanda dunia yang berimbas beberapa developer mengalami cash flow.


" Kami juga tidak menebak kalau sekarang krisis berkepanjangan. Nanti kalau dana terkumpul separuh kami berani bangun. Sekarang dana masih terkumpul sebagian " tuturnya seusai rapat koordinasi dengan wali kota Surabaya dan jajaran SKPD di balai kota, (16/08) lalu.


Sekedar diketahui pada tanggal 25 September 2015 sudah dilakukan prosesi peletakan batu pertama proyek underpass dibundaran satelit jalan Mayjend Sungkono oleh wali kota Surabaya. Dengan target selesai dalam 1,5 tahun dan menggunakan anggaran Rp 80 Miliar.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...