Skip to main content

Men-PAN RB Apresiasi Command Center Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merespons cepat aduan darurat dari masyarakat melalui posko siaga Command Center Surabaya yang ada di lantai II gedung eks Siola, mendapatkan apresiasi positif dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Asman Abnur.

Apresiasi positif itu disampaikan Menteri PAN RB setelah melihat langsung ruangan Command Center bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (25/8/2016). Turut serta dalam kunjungan mendadak ke Command Center tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas), Soemarno. 

Begitu masuk ke ruangan Command Center, wali kota lantas menjalankan prosedur penanganan dari pusat kendali yang baru diresmikan pada akhir Juli lalu tersebut. Wali kota juga menjelaskan fungsi Command Center selain menerima aduan darurat dari masyarakat melalui nomor call center 112, juga memantau kondisi kota melalui kamera CCTV yang tervisualisasi lewat visual di layar monitor berukuran besar, termasuk juga mamantau ketinggian air sungai. Wali kota juga menjelaskan bahwa Command Center terhubung dengan beberapa instansi terkait seperti PMI, Basarnas dan juga kepolisian.

Begitu mendengar penjelasan dari wali kota, Menteri PAN RB langsung berujar singkat. 
"Oke bu wali, top," ujarnya.

Selain menjelaskan fungsi dari Command Center, wali kota juga menjelaskan tentang pelayanan terpadu yang ada di Siola. Yakni beberapa dinas dan instansi yang terkait pelayanan publik dan perizinan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Unit Pelayananan Terpadu Satu Atap (UPTSA), semuanya ditempatkan dalam satu lokasi. Tujuannya demi memudahkan pelayanan kepada publik. "Dinas-dinas yang terkait pelayanan publik ada di sini. Kami ingin siapkan pelayanan di sini hidup (siaga) sampai pagi. Karena tidak semua orang bisa mengurus pelayanan pada pagi-sore karena harus bekerja," sambung wali kota.
    
Kepada wartawan, Menteri PAN RB menegaskan akan menjadikan Command Center Surabaya dan juga pelayanan terpadu di Siola yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya, bisa menjadi contoh (role model) bagi kota-kota di Indonesia. "Jadi sekarang tugas saya tidak berat lagi karena sudah ada contoh dari Surabaya. Nanti tinggal diteruskan ke daerah-daerah lain. Agar manfaat yang dirasakan warga Surabaya, juga bisa dirasakan masyarakat di daerah lain," sambung pria yang pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini.  

Wali Kota Tri Rismaharini mengaku senang inovasi pelayanan publik dan merespons aduan darurat masyarakat yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya, bisa menjadi percontohan nasional. "Saya senang karena pak menteri menghargai kerja keras kami. Dan saya juga senang bila banyak daerah yang bagus (pelayanan publik) nya. Itu artinya Indonesia juga akan bagus," sambung wali kota yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Sejak diresmikan wali kota pada akhir Juli 2016 lalu, Command Center telah efektif melayani aduan darurat masyarakat melalui nomor pengaduan 112. Nomor tersebut bisa diakses 24 jam dan bebas pulsa. Ketika warga menelepon ke nomor 112 dan menyampaikan laporannya, petugas segera menghubungi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera menindaklanjuti laporan itu dengan menerjunkan petugas ke lokasi. 

Pusat Kendali ini juga bisa memangkas alur birokrasi penanganan bencana. Bila selama ini, dinas yang menangani masalah darurat seperti Dinas Kebakaran atau Bakesbang Linmas ataupun memiliki posko sendiri-sendiri. Dengan Command Center ini, SKPD tersebut akan disinergikan dalam satu ruangan untuk memantau kondisi kota selama 24 jam dan menerima laporan masyarakat.
    
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Antiek Sugiharti mengatakan, untuk layanan call center, saat ini sudah bisa dihubungi lewat telepon rumah dan telpon seluler (handphone). Namun, untuk lewat handphone, hanya bisa disambungkan lewat provider Telkomsel Group saja. Ke depan, nomor 112 bisa dikontak semua provider. "Ini sedang proses integrasi karena sistemnya beda-beda. Kami sudah rapat dengan Kementrian (KOminfo) dan provider untuk pengintegrasian ini," jelas Antiek.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...