Skip to main content

Pemkot akan Putus Saluran Listrik Menara Micro Cell

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan penyegelan  menara micro cell yang tidak berijin. Pemkot Surabaya akan memutus saluran listrik. Langkah tegas tersebut dilakukan karena  menara tersebut tidak memiliki izin.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Menara micro cell yang sudah teraliri litsrik akan segera diputus. Jumlahnya sekitar 18 menara. Sedangkan sisanya sekitar 12 menara lainnya belum ada listrik," tegas Adang Kurniawan  sebagai Kabid Telekomunikasi Dinas  Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya.

Adang menambahkan, pihaknya  kini sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap menara micro cell. Sebab, menara tersebut tidak memiliki izin sama sekali.

"Kami sedang melakukan pendataan di lapangan. Sebab, masih banyak menara micro cell yang didirikan di taman dan trotoar," tegasnya.

Sedangkan Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang  Surabaya Awaludin Arif menambahkan semua menara micro cell ini tidak ada izin.  Terutama IMB (izin mendirikan bangunan) sebagai syarat pendirian. 

"Menara itu banyak berdiri di jalur hijau,  dan trotoar.  Bahkan ada yang dipasang di bahu jalan. Tentu saja ini tidak boleh sehingga tidak mengantongi IMB," jelasnya.

Masih menurut Awal, pendirian  menara yang difungsikan untuk memberikan sinyal pada  zona kosong  itu dilakukan  secara  sembunyi-sembunyi. "Tahu-tahu telah berdiri menara. Dan pengerjaan menara ini cepat hanya membutuhkan waktu 2 hari," katanya.
  
Untuk itu pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan  Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya. Hasilnya, seluruh menara tersebut langsung diberi tanda silang.

Diakui, saat ini memang sudah ada peraturan walikota atau perwali tentang   menara micro cell. Hanya saja, petunjuk lebih teknis belum ada, maka pihaknya  juga tak berani mengeluarkan izin pendirian.

"Soal zona yang bisa didirikan menara itu sudah ada. Namun  soal sewa lahan tanah milik pemkot yang ditempati menara itu belum diatur," katanya.

Sebenarnya, banyak pengusaha telekomunikasi atau pengusaha menara yang mau mengurus izin. Namun karena belum ada petunjuk teknis yang lebih detail, pihaknya  belum berani mengeluarkan.

"Meski kami tidak mengeluarkan izin,   mereka sudah mendirikan menara . Akhirnya kami memberik tanda silang atau menyegelnya.  Setelah itu kami akan memberikan surat peringatan satu hingga  tiga. Jika tak dihiraukan, menara akan kami robohkan  ,"jelasnya.

Sementara itu ada beberapa menara micro cell yang sudah diberi tanda silang. Diantaranya di jalur hijau Perumahan Tengger Kandangan,  jalur hijau Kupang Jaya. Untuk yang ada di Kupang Jaya ini, menara dicat hijau sehingga sekilas seperti pohon  karena berada di tengah pepohonan.

Bahkan di tikungan arah Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Prof. Moestopo dekat RSU dr Soetomo,  terpasang menara micro cell . Menara ini teraliri listrik dan sudah ada  tanda silang. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...