Skip to main content

Puluhan Korban Penipuan CPNS Mendatangi Balai Kota

SURABAYA (Mediabidik) - Penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih saja terjadi. Rabu (31/8) pagi, puluhan orang mendatangi balai kota. Mereka mengaku dijanjikan bekerja di instansi-instansi Pemkot Surabaya.

Salah seorang korban, Benny Susilo menuturkan, penipuan ini bermula lima bulan lalu saat dirinya berkenalan dengan oknum bernama Anang Efendi. Anang mengaku bekerja di Pemprov Jatim. Benny tampaknya terbuai dengan cerita karangan Anang yang mengatakan bahwa dia dekat dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Selanjutnya, Anang mulai memungut biaya administrasi untuk penerimaan CPNS di lingkup pemkot. Benny pun tak curiga karena Anang menunjukkan dua lembar surat yang belakangan dipastikan palsu. Dalam surat tersebut, sejumlah nama dicatut, antara lain Wali Kota Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Armuji, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, dan Sofyan Djalil (tertulis sebagai staf Kementerian Dalam Negeri).

Benny melanjutkan, korban yang telah tertipu dan menyetorkan uang sekitar 50 orang, terdiri dari keluarga, teman, kerabat dan tetangganya. "Kisaran nominal yang disetorkan beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 16 juta," ujar pensiunan RSUD dr. Soetomo ini dengan nada resah. Belakangan diketahui ada korban yang dipungut hingga Rp 35 juta.

Para korban penipuan diberi surat palsu yang intinya mewajibkan datang ke balai kota pada 31 Agustus dengan agenda pengarahan oleh wali kota. Namun, puluhan orang yang sudah berpakaian rapi hitam-putih harus menelan pil pahit setelah mengetahui di balai kota tidak ada agenda sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut.

Rombongan korban akhirnya ditemui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi. Mia menjelaskan bahwa sesuai surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015, bahwa sejak tahun 2015 sampai sekarang, Pemkot Surabaya tidak melakukan penerimaan CPNS.

"Kalau ada penerimaan CPNS, pasti akan diumumkan melalui media massa dan website resmi www.surabaya.go.id," katanya.

Di samping itu, Mia menambahkan, penerimaan CPNS di lingkup Pemkot Surabaya tidak pernah memungut biaya alias gratis. "Jadi kalau ada permintaan uang, sudah pasti itu adalah penipuan," imbuhnya. Selanjutnya, Mia menyarankan para korban penipuan untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyayangkan masih ada warga yang tertipu ulah oknum. Menurut dia, hal itu tidak perlu terjadi seandainya warga mau lebih aktif melakukan konfirmasi ke Pemkot Surabaya.

Terkait surat palsu yang dipakai oknum, Fikser mengatakan ada banyak kejanggalan. Surat-surat tersebut tidak sesuai pakem tata naskah dinas. Misalnya, jabatan wali kota tertulis "Wali Kota Pemerintah Kota Surabaya". Nomor induk pegawai (NIP) juga tidak sesuai.

Sedangkan pada surat berlogo burung Garuda, oknum mencantumkan nama Ketua DPRD Armuji, Wali Kota Tri Rismaharini dan Staf Kementerian Dalam Negeri Sofyan Jalil lengkap dengan tanda tangan dan stempel palsu. "Di sini tertulis 'IR. Ibu Tri Rismaharini'. Ini kan sudah tidak benar," urai mantan Camat Sukolilo ini.

Fikser berharap masyarakat dapat lebih jeli mencermati surat-surat yang mengatasnamakan pemerintah. "Kroscek ke dinas terkait itu sangat diperlukan agar warga tidak terjebak dengan upaya penipuan," ucapnya.

Lebih lanjut, kejadian ini langsung direspon pemkot dengan menerbitkan surat edaran yang ditanda tangani Sekda Surabaya. Surat tersebut disebarluaskan ke seluruh dinas untuk mencegah kejadian serupa tak terulang.

Ditanya apakah pemkot akan melaporkan kasus pemalsuan surat ini ke pihak berwajib? Fikser menjawab pihak pemkot masih mengkoordinasikan secara internal dengan dinas terkait. "Ini kita masih koordinasi apa langkah selanjutnya," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...