SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) untuk Provinsi dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) untuk daerah dalam hal penggelolaan sampah rumah tangga dan non rumah tangga.
Program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 97 Tahun 2017 menetapkan target 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025.
Ipong Wisnu Sekertaris Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) pemkot Surabaya mengatakan, Jakstranas dan Jakstrada terkait target penurunan sampah dan sebagainya, saat ini kita masih melakukan proses penyusunan dengan mengandeng akademisi dari Unair, ahkir Oktober selesai.
"Dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pingin mempunyai data base, tentang jumlah penduduk dan timbunan sampah yang dihasilkan dari jumlah penduduk berapa?. Dan langkah pemkot se Indonesia itu apa dan pencapaiannya berapa," terang Ipong saat dikonfirmasi melalu ponselnya, Kamis (27/9/2018).
Mantan Kabid Sarpras DKRTH menambahkan, jadi dengan dibuatnya program ini kita punya strategi, tahun ke 2 kita harus mengurangi timbuman sampah sekian persen.
"Program ini ada 2 Jakstrada tingkat daerah/kota dan Jakstranas tingkat nasional/provinsi. Kalau itu sudah jadi nanti dikirim ke provinsi, dari provinsi misalnya Jawa Timur, nanti kota-kota di Jawa Timur di sinkronkan. Mungkin ada kebijakan dari provinsi sehingga penurunannya bersama-sama, misalnya TPA terpadu, pokoknya bisa difasilitasi oleh provinsi, " imbuhnya.
Masih menurut Sekertaris DKRTH, nanti kalau provinsi sudah Jakstranas nanti bisa dikirim ke Kemen LHK, ini seperti rencana strategis (Renstra) pembangunam kota 5 tahun kedepan seperti apa.
"Sekarang kita masih nyusun, paling lambat Oktober bisa dikirim ke Provinsi."pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment