Skip to main content

Kemen LHK Terapkan Jakstrada Guna Pantau Penggelolaan Sampah di Daerah

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) untuk Provinsi dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) untuk daerah dalam hal penggelolaan sampah rumah tangga dan non rumah tangga.

Program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 97 Tahun 2017 menetapkan target 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025.

Ipong Wisnu Sekertaris Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) pemkot Surabaya mengatakan, Jakstranas dan Jakstrada terkait target penurunan sampah dan sebagainya, saat ini kita masih melakukan proses penyusunan dengan mengandeng akademisi dari Unair, ahkir Oktober selesai.

"Dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pingin mempunyai data base, tentang jumlah penduduk dan timbunan sampah yang dihasilkan dari jumlah penduduk berapa?. Dan langkah pemkot se Indonesia itu apa dan pencapaiannya berapa," terang Ipong saat dikonfirmasi melalu ponselnya, Kamis (27/9/2018).

Mantan Kabid Sarpras DKRTH menambahkan, jadi dengan dibuatnya program ini kita punya strategi, tahun ke 2 kita harus mengurangi timbuman sampah sekian persen.

"Program ini ada 2 Jakstrada tingkat daerah/kota dan Jakstranas tingkat nasional/provinsi. Kalau itu sudah jadi nanti dikirim ke provinsi, dari provinsi misalnya Jawa Timur, nanti kota-kota di Jawa Timur di sinkronkan. Mungkin ada kebijakan dari provinsi sehingga penurunannya bersama-sama, misalnya TPA terpadu, pokoknya bisa difasilitasi oleh provinsi, " imbuhnya.

Masih menurut Sekertaris DKRTH, nanti kalau provinsi sudah Jakstranas nanti bisa dikirim ke Kemen LHK, ini seperti rencana strategis (Renstra) pembangunam kota 5 tahun kedepan seperti apa.

"Sekarang kita masih nyusun, paling lambat Oktober bisa dikirim ke Provinsi."pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni