Skip to main content

Crossing Jalan A.Yani Ditargetkan Selesai Awal Oktober

Mediabidik.com - Guna menanggulangi banjir yang ada diwilayah Pagesangan dan sekitarnya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) kota Surabaya melakukan pembangunan crossing saluran dari arah Surabaya menuju ke Sidoarjo tepatnya di jalur alteri jalan A. Yani depan gedung Graha Pangeran Surabaya sampai ke rumah pompa Korem 083 Waru Sidoarjo. 

Pembangunan crossing saluran tersebut bertujuan untuk mengatasi dan menanggulangi banjir yang ada diwilayah Pagesangan dan sekitarnya kemudian dialirkan ke rumah pompa yang ada didepan Korem 083 Waru Sidoarjo. Pekerjaan dengan masa kontrak 30 hari kerja, ditargetkan selesai awal Oktober 2022 mendatang. 

"Crossing itu untuk menanggulangi banjir, ini untuk alirannya ada di Dukuh Menanggal yang dari sungai Pagesangan nanti alirannya nyebrang ke arah crossing itu. Nah banjirnya itu dari Pagesangan itu, mengalirkan banjir dari Pagesangan karena disitu crossingnya masih kecil, agar banjir bisa diatasi maka dibangun crossing dua jalur dengan ukuran 2x2 meter." terang Windo Gusman Prasetyo Sub kordinator dan drainase Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (DSABM) kota Surabaya, Rabu (7/9/2022). 

Lokasi pembangunan disepanjang alteri lama jalan A.Yani, dari arah Sidoarjo kurang lebih 10 meter dan kearah Surabaya kurang lebih juga sama 10 meter. Jalurnya dari Pagesangan kearah saluran Dukuh Menanggal dimasukkan ke crossing A.Yani dialirkan ke rumah pompa Korem, kan disitu ada rumah pompa depan Korem. 

"Pembangunannya cuma tengah itu saja, dibangun tahun ini untuk mengantisipasi dan menanggulangi banjir di wilayah Pagesangan dan sekitarnya." imbuhnya. 

Untuk masa pekerjaan 90 hari (3 bulan) dari bulan Juni, kenapa baru dimulai, dia menjelaskan, karena kita rapat dulu dengan PolrestabesPolrestabes dan Polda Jatim, sama Polda kita diminta untuk bikin kajian rekayasa lalu lintas. Juga sama dinas perhubungan (Dishub), kelurahan, kecamatan kita juga harus rapat. 

"Pekerjaannya di mulai baru minggu kemarin sampai awal Oktober selesai, ini hanya pekerjaan lanjutan sebelumnya ada pekerjaan disalurkan Dukuh Menanggal untuk pemasangan plengsengan batu kali, itu tergantung kebutuhan. Untuk anggarannya Rp.1,2 miliar dan pekerjaan yang paling besar ya crossing nya ini dua saluran disepanjang jalur alteri jalan A.Yani lama dan di Dukuh Menanggal itu hanya perbaikan saluran tepinya saja." paparnya. 

Lebih lanjut Windo menerangkan, awal Oktober pekerjaan harus selesai, kalau rencana pemasangannya memang seperti itu, tapi kalau memang ada pipa PDAM dan utilitas lainnya kita perlu tambahan waktu, tergantung dengan kondisi dilapangan. 

Kalau pemasangan crossing saat ini yang sudah berjalan di jalan A.Yani depan Graha Pangeran, depan Tunjungan Plaza (TP) dan Gubernur Suryo. Nanti di jalan Panglima Sudirman (Pangsud) juga ada sama di jalan Kayon, untuk tahun ini pemasangan crossing ditengah kota kurang lebih ada 5 titik. 

"Jadi yang sudah jalan saat ini, Gubernur Suryo, depan TP dan Graha Pangeran. Nanti rencananya di jalan Kayon sudah mulai jalan dan masih dirapatkan dengan Polrestabes." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Rekayasa lalu lintas pembangunan crossing di jalan A.Yani Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng