Skip to main content

Gelar Hearing, Komisi A Minta Developer Darmo Hill Cabut Laporan

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan warga Darmo Hill soal sengketa fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), dengan pihak developer. RDP yang digelar pada Selasa (27/09/2022) tersebut, dihadiri sejumlah perwakilan warga, perwakilan pihak developer dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan damai antar kedua belah pihak.

"Kita juga menyayangkan tindakan pihak pengusaha dalam hal ini pengembang, yang melaporkan warga karena dugaan penggelapan uang IPL ke Polrestabes Surabaya. Karenanya kita meminta supaya pihak developer mencabut laporan," imbuhnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, seharusnya warga punya wewenang pengelolaan IPL. Karena  dipemukiman tersebut sudah terbentuk RT/RW.

Dalam hearing tersebut terungkap, jika warga membeli tanah kapling bukan membeli rumah. Sehingga pihak developer tidak punya wewenang mengelola fasum dan fasos termasuk IPL.

"Semoga apa namanya pengusaha ini juga sadar akan kesalahannya. Pengusaha itu salah tangkap, ya salah tangkap. Dalam artian memaknai bahwa pengelolaan iuran RT itu harusnya melalui mereka," ujar Ayu.

Sementara Farhan staf DPRKPP Surabaya mengatakan pihak developer pada tahun 2000 telah menyerahkan fasum seluas 1600 meter persegi. Sedangkan di tahun 2002 menyerahkan 95 titik PJU.

"Sedangkan sisanya terkendala karena sertifikat induk hilang. Persoalan ini masih dalam proses untuk didata ulang. Dalam rapat terakhir tanggal 23 September 2022 kita minta ke pengembang supaya segera memasukkan berkas," jelasnya.

Sedangkan pihak Developer Darmo Hill bersikukuh tetap melanjutkan proses hukum terkait tuduhan penggelapan IPL oleh pihak RT.

"Kami masih berproses di pengadilan, masih berproses hukum. Kami siap bermusyawarah dengan pihak manapun, tapi tidak dengan mencabut gugatan. Kita ini developer bukan pihak penjual tanah kavling," ujar Dedi Prasetyo legal corporate PT Dharma Bhakti Adijaya sebagai Developer Darmo Hill.

Ketua RT 04/RW 05 Darmo Hill, Toni Sutikno mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan digelarnya hearing oleh Komisi A.

"Sebelumnya kita merasa sendirian, atau berjuang sendirian selama ini. Kita dibantu oleh Komisi A untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Darmo hill," jelasnya.

Lebih lanjut Toni mengatakan baru mengetahui dalam RDP di Komisi A, kalau pihak developer tidak boleh menjual tanah kavling. Tapi kenyataannya pihak developer menjual tanah kavling.

"Kita ini beli tanah kavling dan kita bangun rumah sendiri. 100 persen warga disini seperti itu. Padahal UU menyebutkan kalau developer jual kavling itu gak boleh, kenyataannya Darmo Hill ini malah jual kavling, bukan jual rumah," terangnya.

Menurut Toni warga juga berharap supaya pihak developer segera mencabut laporan ke pihak Polrestabes Surabaya.

"Jadi mudah-mudahan warga Darmo Hill berharap banyak dari rapat hearing yang digelar Komisi A ini, bisa menyelesaikan masalah kita," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...