Mediabidik.com - Bermacam-macam kendala yang dialami Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) kota Surabaya dalam melakukan pembangunan saluran agar kota Surabaya bebas dari banjir, baik kendala dengan kondisi cuaca maupun pro dan kontra dengan warga dilapangan.
"Mungkin ada yang baik dan ada yang kontra yang penting untuk kepentingan bersama biar dilaksanakan, kita kawal bersama sama. Kalau yang kontra, itu aji mumpung, mumpung ada proyek, mereka minta ini minta itu, padahal dikontrak kita tidak ada seperti itu. Kasihan penyedianya." terang Eko Yuli Kabid Pematusan DSABM kota Surabaya, Rabu (21/9/2022).
Perihal soal penawaran lelang, dia menjelaskan, untuk penawaran lelang turunnya maksimal 20 persen, itu dari teman teman penyedia, kelihatannya trend sekarang untuk menghindari evaluasi kewajaran harga, tinggal yang dibawah 80 persen.
"Dibawah itu teman teman UKPBJ (Unit Kegiatan Penyedia Barang dan Jasa) mengevaluasi kena apa kok 80 persen?. Serta merta kemungkinan besar dia akan menang kalau nawar lebih rendah, tapi maksimal 20 persen dari versi mereka (penyedia, red)." jelas Eko.
Masih kata Eko, kalau masalah untung rugi kita kurang paham, karena semua rekanan seperti itu. Tapi yang pasti pekerjaan harus sesuai dengan nilai kontrak. "Biar kamu nawar 50 persen, ngak papa kamu menang yang penting sesuai dengan kontrak. Kalau ngak sesuai kontrak bearti one prestasi." tegasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, untuk sekarang ditempatku, kontrak tidak ada uang muka. Seperti di UKPBJ soal lelang, nilai dibawah Rp 15 miliar masih kategori kecil, artinya penyedia yang mempunyai bendera kecil kecil pasti ikut dan syarat yang dikompetisikan tidak terlalu ribet cuma SBU, Personil dan K3 sama harga penawaran, gampang banget bagi penyedia penyedia itu.
"Memang keinginan pak Jokowi biar dari UMKM yang kecil kecil bisa masuk. Tapi dampak nya, kalau hanya sekedar nawar dan menang kemudian dilapangan ngak selesai, apa ngak sakit semua!, dilapangan mangkrak, diprotes warga, anggaran tidak terserap ada dilema juga. Makanya dikontrakku tidak ada uang muka." paparnya.
"Untuk sekarang batasan pekerjaan yang besar seperti di Jalan Pahlawan ada uang muka soalnya besar nilainya, kalau dibawah Rp 1 miliar, Rp 5 miliar tidak ada uang muka. "imbuhnya.
Untuk penyedia terkena black list, Eko mengatakan, tahun kemarin ada satu yang kena black list pekerjaan di jalan Kutisari penyedianya dari Jombang, permasalahannya pekerjaan belum selesai, box culvert nya tidak datang, karena tidak punya modal.
"Semua perusahaan di Indonesia bisa ikut semua, karena Surabaya ini sangat terbuka sekali, makanya tak sayaratkan dalam kontrak. Untuk mencairkan uang muka loh sangat mudah sekali, ada jaminan uang muka sama foto direksi kit sudah cair dua puluh persen dari nilai kontrak. Dia (rekana) sudah pegang uang, setelah itu ngak selesai, kita yang susah." pungkasnya. (red)
Teks foto : Eko Yuli Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Comments
Post a Comment