Skip to main content

Hapus Uang Muka Pekerjaan Untuk Antisipasi Rekanan Nakal

Mediabidik.com - Bermacam-macam kendala yang dialami Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) kota Surabaya dalam melakukan pembangunan saluran agar kota Surabaya bebas dari banjir, baik kendala dengan kondisi cuaca maupun pro dan kontra dengan warga dilapangan. 

Kendala pekerjaan dilapangan sifatnya berhubungan sama air itu posisinya terkait dengan cuaca hujan, kalau kendala sama warga biasanya mengikuti dan tidak bisa dipungkiri mesti ada kendala dengan warga. 

"Mungkin ada yang baik dan ada yang kontra yang penting untuk kepentingan bersama biar dilaksanakan, kita kawal bersama sama. Kalau yang kontra, itu aji mumpung, mumpung ada proyek, mereka minta ini minta itu, padahal dikontrak kita tidak ada seperti itu. Kasihan penyedianya." terang Eko Yuli Kabid Pematusan DSABM kota Surabaya, Rabu (21/9/2022). 

Perihal soal penawaran lelang, dia menjelaskan, untuk penawaran lelang turunnya maksimal 20 persen, itu dari teman teman penyedia, kelihatannya trend sekarang untuk menghindari evaluasi kewajaran harga, tinggal yang dibawah 80 persen. 

"Dibawah itu teman teman UKPBJ (Unit Kegiatan Penyedia Barang dan Jasa) mengevaluasi kena apa kok 80 persen?. Serta merta kemungkinan besar dia akan menang kalau nawar lebih rendah, tapi maksimal 20 persen dari versi mereka (penyedia, red)." jelas Eko. 

Masih kata Eko, kalau masalah untung rugi kita kurang paham, karena semua rekanan seperti itu. Tapi yang pasti pekerjaan harus sesuai dengan nilai kontrak. "Biar kamu nawar 50 persen, ngak papa kamu menang yang penting sesuai dengan kontrak. Kalau ngak sesuai kontrak bearti one prestasi." tegasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk sekarang ditempatku, kontrak tidak ada uang muka. Seperti di UKPBJ soal lelang, nilai dibawah Rp 15 miliar masih kategori kecil, artinya penyedia yang mempunyai bendera kecil kecil pasti ikut dan syarat yang dikompetisikan tidak terlalu ribet cuma SBU, Personil dan K3 sama harga penawaran, gampang banget bagi penyedia penyedia itu. 

"Memang keinginan pak Jokowi biar dari UMKM yang kecil kecil bisa masuk. Tapi dampak nya, kalau hanya sekedar nawar dan menang kemudian dilapangan ngak selesai, apa ngak sakit semua!, dilapangan mangkrak, diprotes warga, anggaran tidak terserap ada dilema juga. Makanya dikontrakku tidak ada uang muka." paparnya. 

"Untuk sekarang batasan pekerjaan yang besar seperti di Jalan Pahlawan ada uang muka soalnya besar nilainya, kalau dibawah Rp 1 miliar, Rp 5 miliar tidak ada uang muka. "imbuhnya. 

Untuk penyedia terkena black list, Eko mengatakan, tahun kemarin ada satu yang kena black list pekerjaan di jalan Kutisari penyedianya dari Jombang, permasalahannya pekerjaan belum selesai, box culvert nya tidak datang, karena tidak punya modal. 

"Semua perusahaan di Indonesia bisa ikut semua, karena Surabaya ini sangat terbuka sekali, makanya tak sayaratkan dalam kontrak. Untuk mencairkan uang muka loh sangat mudah sekali, ada jaminan uang muka sama foto direksi kit sudah cair dua puluh persen dari nilai kontrak. Dia (rekana) sudah pegang uang, setelah itu ngak selesai, kita yang susah." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Eko Yuli Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama