Skip to main content

Dewan Apresiasi Perubahan Regulasi Aturan Pengunaan Dana Kelurahan

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui Perwali untuk dana kelurahan sudah digedok.

"Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya temen-temen di Kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dankel) harus pakai Pokmas," ungkap Fatkur Rohman yang karib disapa FR, saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot, para OPD serta perangkat kecamatan dan kelurahan. 

"Karena ini masih masa transisi, maka aturan Dakel harus pakai Pokmas dilakukan revisi karena kita semua paham di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas," tambahnya. 

Maka, masih menurut FR, kalau memang tidak ada pokmas, bagian pemerintahan dan kesra untuk sementara membolehkan pelaksanaan dana kelurahan misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan Berita Acara ketidaksanggupan Pokmas.

"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi," tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Kemudian, FR juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa kedepan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan. 

"Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti  menjahit, cuci motor dsb, kedepan diharapkan bentuknya adalah paket," terang FR kepada awak media.

Paket pemberdayaan dalam arti, kalau menjahit ya otomatis mohon dibawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Dan kalau pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya

"Itu sudah satu paket usulan didalam Dana Kelurahan tersebut, itu harapan warga lho," kata Fatkur Rohman.

"Sehingga Dana Kelurahan yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan ditingkat kampung atau warga," jelasnya.

Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga.

"Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga sehingga pengajuan penggunaan Dakel dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik," kata FR kembali.

Sebenarnya, menurut FR, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker, namun kalau lewat Dana Kelurahan semoga bisa dipola berbeda yaitu dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas.

"Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada," tandasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63