Skip to main content

Dewan Apresiasi Perubahan Regulasi Aturan Pengunaan Dana Kelurahan

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui Perwali untuk dana kelurahan sudah digedok.

"Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya temen-temen di Kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dankel) harus pakai Pokmas," ungkap Fatkur Rohman yang karib disapa FR, saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot, para OPD serta perangkat kecamatan dan kelurahan. 

"Karena ini masih masa transisi, maka aturan Dakel harus pakai Pokmas dilakukan revisi karena kita semua paham di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas," tambahnya. 

Maka, masih menurut FR, kalau memang tidak ada pokmas, bagian pemerintahan dan kesra untuk sementara membolehkan pelaksanaan dana kelurahan misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan Berita Acara ketidaksanggupan Pokmas.

"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi," tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Kemudian, FR juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa kedepan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan. 

"Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti  menjahit, cuci motor dsb, kedepan diharapkan bentuknya adalah paket," terang FR kepada awak media.

Paket pemberdayaan dalam arti, kalau menjahit ya otomatis mohon dibawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Dan kalau pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya

"Itu sudah satu paket usulan didalam Dana Kelurahan tersebut, itu harapan warga lho," kata Fatkur Rohman.

"Sehingga Dana Kelurahan yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan ditingkat kampung atau warga," jelasnya.

Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga.

"Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga sehingga pengajuan penggunaan Dakel dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik," kata FR kembali.

Sebenarnya, menurut FR, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker, namun kalau lewat Dana Kelurahan semoga bisa dipola berbeda yaitu dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas.

"Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada," tandasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...