Skip to main content

76 Pekerjaan Pembangunan Saluran di Surabaya Ditarget Selesai Pertengahan Desember

Mediabidik.com - Sebanyak 76 titik lokasi pekerjaan pembangunan saluran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) kota Surabaya yang tersebar di seluruh wilayah kota Surabaya ditarget selesai pertengahan Desember 2022.

"Untuk 76 pekerjaan masing-masing kontrak tidak sama waktunya, ada yang bulan apa? dan bulan berikutnya ada kontrak lagi, dan memiliki waktu pelaksanaan masing-masing. Dari 76 pekerjaan sesuai tanda tangan kontrak (STT) sampai 19 Desember 2022, kalau STT nya 19 Desember perpanjangan waktu tidak ada. Konsekuensinya kalau sampai tidak selesai ya one prestasi." terang Eko Yuli Kabid Pematusan DSABM kepada BIDIK, Selasa (20/9/2022). 

Eko menambahkan, untuk nilai pekerjaan variatif dari Rp 300 juta sampai Rp 30 miliar. Dan paling besar adalah pekerjaan di Jalan Pahlawan sampai Jalan Penghela dengan ukuran U-dith (Box Culvert) 1,5 cm sampai 2x2 meter. 

"Kalau pekerjaan seperti itu, biasanya hulu sampai hilir, kalau hulu kecil hilirnya besar, total nilai pekerjaan Rp 30 miliar, itu plus pompa air sekalian." imbuhnya. 

Itu memang program kita, kata pak Windo benar, karena tahun 2021 ada genangan banjir kebetulan kita ada pekerjaan disana, target kita harus terealisasi dan gimana caranya agar selesai, kalau tidak selesai pekerjaannya akan banjir lagi disitu. 

"Dari sisi teknisnya, target kita sesuai tupoksi penanganan genangan, soal penyerapan anggaran mengikuti ketika pekerjaan itu selesai terserap semua. Tidak selesai, apa yang dilaksanakan dilapangan berapa persen itu yang akan diserap, setengahnya kita bayar suatu pekerjaan dengan volume pekerjaan yang terpasang dilapangan." ungkapnya. 

Untuk penyerapan anggaran pekerjaan, Eko menjelaskan, kita belum tau karena pekerjaan masih jalan, nanti bisa dilihat di triwulan empat ini bulan Desember. "Dan untuk progresnya masih on scedul, dalam pengertian sesuai dengan jadwal yang kita berikan." terang Eko. . 

Saat ditanya soal penanganan banjir di Tambak Mayor Eko menjelaskan, terkait Tambak Mayor setelah kita runtut (telisik) tanah yang ditempatu warga milik provinsi, kita ngak tau apakah pihak provinsi sudah tau apa tidak dengan kondisi tanahnya. Karena itu warga Surabaya, otomatis ketika banjir mereka akan mengadu ke kita, kemarin kita ada program kegiatan disana, walau itu bukan asetnya pemkot. 

"Kita kemarin sudah kordinasi dengan RW dan LPMK setempat, minimal tak buatkan jalur keluarnya air untuk mengalir ke tepi tol arah Gresik. Dari situ, air dari Tambak Mayor masuk saluran tepi tol, kemudian masuk ke saluran gorong gorong crossing Kalianak di Suri Mulia, untuk crossing gorong gorong sudah kita normalisasi dan untuk outlet Tambak Mayor sudah kita buatkan tidak panjang sekitar 20 meteran." ungkap Eko. 

Asumsi kita memang ada banjir di daerah situ, tapi kita ngak bisa intervensi terlalu dalam karena bukan tanah kita, mungkin akan sulit intervensi karena terkendala sama aset. "Nanti pada saat musim hujan dan banjir saya yakin bisa ditekankan lagi." punkasnya. (red) 

Foto : Pekerjaan saluran di Jalan Teratai -Tambaksari Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng