Mediabidik.com - Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendorong masyarakat atau pengguna layanan parkir untuk selalu meminta karcis. Selain untuk mencegah kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah), karcis parkir juga berfungsi sebagai identifikasi jumlah pendapatan yang diperoleh.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait karcis parkir ini kepada pengguna layanan maupun juru parkir (jukir). Pasalnya, karcis parkir salah satu kontrol untuk bisa memonitor dalam meningkatkan PAD.
"Pengawasan akan tetap kita lakukan di seluruh jalan. Meski nanti dalam pelaksanaan kita bagi per wilayah untuk sosialisasi di kawasan tertib parkir. Itu Nantinya diharapkan semua bisa tersentuh," kata Tundjung saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/9/2022).
Tundjung juga mendorong masyarakat agar berani meminta karcis kepada jukir setiap menggunakan layanan parkir. Bila jukir enggan memberikan karcis, dia berharap masyarakat berani melapor ke Command Center (CC) 112 atau kanal media sosial Dishub Surabaya.
"Laporkan ke 112 atau medsos Dishub dan Sapawarga Surabaya. Termasuk jika menemukan parkir liar laporkan saja nanti akan kita telusuri untuk bisa kita tertibkan," tegasnya.
Menurutnya, parkir liar tentunya akan menempati badan jalan yang terdapat rambu-rambu larangan. Termasuk pula yang berada di tikungan jalan. Jika menemukan hal itu, masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan.
Tundjung menambahkan, pada layanan parkir resmi, jukir akan selalu menggunakan rompi. Dan yang paling penting lagi, jukir resmi selalu dilengkapi dengan karcis parkir. "Jukir resmi selalu pakai rompi dan memberikan karcis. Nanti kita juga akan bagikan rompi baru dan yang lama kita tarik," katanya.
Ia juga menjelaskan, sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
"Sekarang ada 1200 titik parkir, baik kendaraan roda dua atau empat. Tentunya ada titik-titik parkir yang tidak beroperasi lagi dikarenakan banyak faktor. Misalnya karena ada rekayasa lalu lintas," terangnya.
Jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke jukir untuk mencegah kebocoran PAD.
"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk selalu meminta karcis parkir. Silahkan dilaporkan jika Jukir tidak memberikan karcis. Karena ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir untuk menunjang pembangunan di Kota Surabaya," jelasnya.
Tundjung menambahkan, bahwa PAD dari sektor perparkiran pada 2022 ini ditargetkan sebesar Rp 35 miliar. Hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp 12 miliar. Meski begitu, ia optimis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir 2022.
"Kita harus bisa sampai target itu. Untuk bisa mencapai target Rp 35 miliar, kita akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," pungkasnya.
Kadishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menunjukkan rompi baru jukir saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/9/2022).
Comments
Post a Comment