Skip to main content

Cegah Kebocoran PAD, Kadishub Dorong Warga Minta Karcis Parkir ke Jukir

Mediabidik.com - Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendorong masyarakat atau pengguna layanan parkir untuk selalu meminta karcis. Selain untuk mencegah kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah), karcis parkir juga berfungsi sebagai identifikasi jumlah pendapatan yang diperoleh.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait karcis parkir ini kepada pengguna layanan maupun juru parkir (jukir). Pasalnya, karcis parkir salah satu kontrol untuk bisa memonitor dalam meningkatkan PAD.

"Pengawasan akan tetap kita lakukan di seluruh jalan. Meski nanti dalam pelaksanaan kita bagi per wilayah untuk sosialisasi di kawasan tertib parkir. Itu Nantinya diharapkan semua bisa tersentuh," kata Tundjung saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/9/2022).

Tundjung juga mendorong masyarakat agar berani meminta karcis kepada jukir setiap menggunakan layanan parkir. Bila jukir enggan memberikan karcis, dia berharap masyarakat berani melapor ke Command Center (CC) 112 atau kanal media sosial Dishub Surabaya.

"Laporkan ke 112 atau medsos Dishub dan Sapawarga Surabaya. Termasuk jika menemukan parkir liar laporkan saja nanti akan kita telusuri untuk bisa kita tertibkan," tegasnya.

Menurutnya, parkir liar tentunya akan menempati badan jalan yang terdapat rambu-rambu larangan. Termasuk pula yang berada di tikungan jalan. Jika menemukan hal itu, masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan.

Tundjung menambahkan, pada layanan parkir resmi, jukir akan selalu menggunakan rompi. Dan yang paling penting lagi, jukir resmi selalu dilengkapi dengan karcis parkir. "Jukir resmi selalu pakai rompi dan memberikan karcis. Nanti kita juga akan bagikan rompi baru dan yang lama kita tarik," katanya.

Ia juga menjelaskan, sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.

"Sekarang ada 1200 titik parkir, baik kendaraan roda dua atau empat. Tentunya ada titik-titik parkir yang tidak beroperasi lagi dikarenakan banyak faktor. Misalnya karena ada rekayasa lalu lintas," terangnya.

Jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke jukir untuk mencegah kebocoran PAD.

"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk selalu meminta karcis parkir. Silahkan dilaporkan jika Jukir tidak memberikan karcis. Karena ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir untuk menunjang pembangunan di Kota Surabaya," jelasnya.

Tundjung menambahkan, bahwa PAD dari sektor perparkiran pada 2022 ini ditargetkan sebesar Rp 35 miliar. Hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp 12 miliar. Meski begitu, ia optimis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir 2022.

"Kita harus bisa sampai target itu. Untuk bisa mencapai target Rp 35 miliar, kita akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," pungkasnya.

Kadishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menunjukkan rompi baru jukir saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/9/2022). 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng