Skip to main content

Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak Pemerintah Kaji Ulang Kenaikkan Harga BBM

Mediabidik.com - Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memicu aksi protes di sejumlah daerah, termasuk Surabaya. Mereka menolak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thoni mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, tidak tepat waktunya.

"Saat ini masyarakat dalam proses pemulihan ekonomi setelah 2 tahun dihantam pandemi. Impact yang muncul menurut saya adalah kegelisahan masyarakat karena akan menghadapi kesulitan ekonomi," terangnya pada Selasa (06/09/2022).

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kenaikkan harga BBM bersubsidi, akan memicu kejutan ekonomi (economy shock).  Karena disaat muncul isu kenaikan BBM, tidak diikuti kenaikan pendapatan.

AH Thoni meminta pemerintah, agar meninjau kembali kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, dengan menunggu beberapa waktu kemudian, karena situasi masyarakat yang masih sulit. 

"Ini suara kami dari daerah menyuarakan itu. Karena setelah kenaikan harga BBM, kami yang didaerah kebanjiran keluhan begitu rupa. Kami mohon agar kebijakan ini ditinjau lagi dan dikaji lagi, dipertimbangkan lebih bijak. Agar tidak membebani masyarakat," tegasnya.

AH Thoni mengatakan, dampak sosial lain yang akan muncul adalah gelombang gerakan penolakan oleh masyarakat. Ketika gelombang ini semakin besar dan masif, akan menurunkan legitimasi pemerintah. "Yang ujungnya membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif," jelasnya.

AH Thoni meminta pemkot Surabaya menjadi bumper kesulitan masyarakat, kalau kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi tidak ditinjau kembali oleh pemerintah pusat.

Pemerintah kota harus cepat melakukan restrukturisasi penyesuaian di berbagai bidang. Meningkatkan daya beli masyarakat, menjadi pekerjaan rumah yang harus diurai ditingkat daerah. 

"Yang pertama segera melakukan pembahasan soal pengupahan. Kemudian memberikan insentif pada masa transisi kepada para pebisnis, untuk menyambung pada lintasan kritis. Insentif itu bisa berupa kebijakan mempermudah kegiatan pebisnis," ujarnya.

Menurut AH Thoni program jangka pendek yang bisa dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yaitu dengan memberikan bantuan tunai, kepada masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Bantuan ini tidak bisa diberikan sekali. Melainkan 3 sampai 4 kali saat masa adaptasi hingga selesai masa transisi," imbuhnya.

Kemudian, lanjut AH Thoni, tata kelola alat transportasi umum dengan tarif murah dan layanan yang baik, tentunya juga akan sangat membantu meringankan beban masyarakat. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...