Skip to main content

Bekerjasama Dengan JICA dan IPERINDO, Kementerian Perindustrian Gelar Pelatihan Pembuatan Kapal

Mediabidik.com - Sebagai upaya menciptakan kemandirian bangsa dalam pengembangan sektor kemaritiman Kementerian Perindustrian terus mendukung upaya penyediaan sumber daya manusia yang terampil dan kompeten, serta pemodernan manajemen untuk produktivitas daya saing industri perkapalan nasional. 

Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Ikatan Perusahaan Industri Kapal Dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) mengelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Kapal dan Manajemen Produksi Projek moderasasi perkapalan nasional. Pelatihan tersebut digelar di Aula Kampuh Welding Indonesia di Jl. Raya Bringin, Sambikerep Surabaya, Senin (19/9/2022). 

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Hendro Martono menyampaikan besar harapanya dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas industri perkapalan di Indonesia dan menjadi prioritas dalam memenuhi moda transportasi laut sekaligus mendukung akselerasi pertumbuhan di berbagai kawasan di Indonesia. 

"Dengan pelatihan ini diharapkan dapat mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas produksi kapal Indonesia serta meningkatkan daya saing di taraf Internasional," ungkap Hendro Martono saay membuka pelatihan melalui media Daring, Senin (19/9). 

Karena selama ini produksi kapal masih bergantung pada impor dari beberapa negara sehingga membangun kapal di dalam negeri relatif lebih mahal dan lama jika dibandingkan dengan negara-negara pembangun kapal seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. 

Total impor dari tahun 2019 hingga Mei 2022 sebanyak 46 triliun rupiah yang sebagian besar berasal dari Korea Selatan (16,1%), Jepang (12,7%), Cina (12,4%), dan Singapura (9,8%). 

"Dengan pelatihan ini diharapkan industri galangan kapal dalam negeri mampu meningkatkan daya saing dan memenuhi order pembangunan kapal dalam negeri efisien, prosedur dan tahapan pembangunan kapal lebih cepat," katanya. 

Sementara Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Hirofumi Doi mengatakan, pihaknya sangat mengenal sistem manajemen perkalapan di Indonesia selama ini pihaknya menilai masih banyak kekurangan dalam sistem  manajemen perkapalan dan masih dibawah negara Jepang. 

"Dengan kerjasama ini kualitas industri Perkapalan di Indonesia dapat meningkat, lebih maju dan modern," katanya. 

Dalam pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari 20 perusahaan yang menjadi peserta dalam program pelatihan ini, diantarnya  PT Muara Kembang, PT Industri Kapal Indonesia, PT Galangan Balikpapan Utama, PT Pahala Harapan Lestari, PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Yasa Wahana Tirta Samudera, PT Orela Shipyard, PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Dok Bahari Nusantara, PT Janata Marina Indah, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Air Kantung, PT Dukuh Raya, PT Patria Maritim Perkasa, dan PT Waruna Shipyard Indonesia. 

Salah satu perwakilan peserta pelatihan Prosedur Pembuatan Kapal dan Manajemen Produksi Projek moderasasi industri perkapalan Indonesia Calvin Setiawan dari PT Waruna Shipyard Indonesia berharap seperti ini bisa berkelanjutan sehingga dapat mengingkat kualitas dan skill pekerja di industri perkapala. 

"Pelatihan ini sangat berguna baik bagi saya pribadi maupun untuk perusahan kami. Pelatiha-pelatihan seperti ini bisa terus berkelanjutan," kata. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng