Skip to main content

Proyek Rusunawa Pakal Surabaya Ditargetkan Selesai Awal November

Mediabidik.com - Meningkatnya kebutuhan hunian untuk warga Surabaya masih demikian besar, termasuk di wilayah Surabaya barat. Saat ini pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) atau Flat wilayah Pakal dikebut.

Hingga Jumat (2/9/2022), progres pengerjaan proyek senilai Rp 21 miliar itu sudah mencapai hampir 50 persen. Pihak rekanan dari PT Bangun Konstruksi Persada tinggal menuntaskan pekerjaan tahap akhir atau finishing.

Berdasar kontrak kerja yang ditandatangani pada April, pekerjaan ditargetkan selesai awal November. Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta pertanahan (DPRKPP) belum membuat rencana adendum meskipun pekerjaan sempat tertunda satu bulan lebih.

Dalam proyek senilai Rp 21 miliar itu, memang kontraktor tidak hanya membangun hunian vertikal. Mereka juga bertanggung jawab atas fasum yang menjadi kelengkapan bangunan berkapasitas 100 unit tersebut. Fasum itu berupa jalan, tempat ibadah, maupun taman atau ruang terbuka hijau (RTH).

Wakil Walikota Surabaya Armuji yang meninjau pembangunan hunian bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut berharap agar dapat selesai tepat waktu.

"Dengan bertambahnya flat rusunawa nanti bisa mengurangi daftar tunggu warga Surabaya yang masuk kategori MBR tetapi belum memiliki hunian. "tegas Armuji

Dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah kota Surabaya di tahun 2022 juga tengah gencar melakukan pembangunan Rumah Susun baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

"Saya juga meminta nanti pengawasan rumah susun dilakukan secara berkala, sehingga yang menempati adalah warga yang betul - betul tidak memiliki rumah tinggal," ungkap Armuji. 

Pembangunan Rusunawa Pakal juga dilengkapi sejumlah stand lantai satu untuk berjualan kebutuhan sehari - hari seperti toko kelontong. Ia juga meminta agar nanti yang memanfaatkan stand tersebut adalah warga Surabaya terutama MBR. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...