Skip to main content

Dewan Marah, Ada Oknum Bagian Umum Disinyalir Kemplang Uang UMKM

Mediabidik.com - Hasil hearing atau rapat dengat pendapat di Komisi B ada temuan bahwa ada pelaku UMKM yang diancam oleh oknum dari bagian umum Pemkot Surabaya bahwa produknya tidak akan diorder, kalau tidak mengirim barang yang dipesan tidak akan diorder lagi. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, setelah hearing dengan instansi terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di ruang Komisi B di Jalan Yos Sudarso 18-22 Surabaya. 

"Ini kan sesuatu yang tidak bisa ditolerir. Karena dari pihak pembeli ke UMKM pebayarannya mundur. Dengan alasan dari bagian umum bahwa tidak ada dana. Seharusnya itu permasalahan internal bagian umum," ujarnya, Rabu (21/9/2022) siang. 

John Thamrun menjelaskan bahwa apabila dana di bagian umum tidak ada atau sudah habiis, seharusnya tidak mengorder keluar. Atau setidaknya mengambil uang dari bagian yang lain untuk bisa di distribusikan kepada UMKM tersebut.

"Karena di bagian rapat katanya dananya masih ada, dibagian internal masih ada. Sedangkan yang dibagian  eksternal itu sudah kehabisan duit, karena itu untuk kegiatan di lapangan," paparnya.

Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dana itu tetap ada di satu bagian. Seharusnya itu kebijakan dari internal sendiri yang bisa mengatasi. Sehingga UKM atau UMKM tidak dirugikan dalam hal ini. 

"Dalam hal ini, UMKM sudah dirugikan, diancam lagi, bahwa kalau tidak mengirim order usahanya akan sepi. Ini kan suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang di Bagian Umum," tegas John Thamrun. 

Dirinya menyatakan bahwa Komisi B DPRD Kota Surabaya akan menelusuri secepatnya, siapa oknum tersebut. Kesimpulannya, John mengatakan bahwa pihaknya berharap hal seperti itu jangan sampai terulang kembali, oleh petugas darimanapun juga.

"Justru UMKM ini seharusnya dilindungi dan didukung. Kalau memang tidak ada pendanaan, maka tidak perlu dilakukan order-order kedepannya," bebernya. 

Ditanya berapa jumlah dana yang belum terbayar. John Thamrun menyatakan bahwa dana yang belum terbayar ke UMKM tersebut, sebesar Rp 9 juta. Namun sayangnya Jhon Tamrun enggan menyebutkan secara detail jati diri pelaku UMKM tersebut. (red)

Teks foto : Jhon Tamrun anggota Komisi B dari fraksi PDIP Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni