Skip to main content

Gede Pasek : Keterangan Saksi Tidak Memiliki Korelasi Dengan Perkara yang Didakwakan

Mediabidik.com - Sidang lanjutan kasus asusila yang menjerat Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi BAP dalam sidang tertutup di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya itu. 

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa korban pernah melakukan chating dengan terdakwa. Selain itu korban juga meminta izin menikah kepada orang tua terdakwa untuk bisa menikah. 

Hal tersebut dijelaskan oleh, Gede Pasek Suardika, penasihat hukum terdakwa Mas Bechi saat ditemui usai jalannya sidang. Mantan politisi itu juga menyampaikam bahwa korban juga dianggap memiliki sosok pacar lain.

"Obrolan dalam chatingan terdakwa dengan korban saya nilai terbukti. Nanti saya tunjukkan dalam persidangan berikutnya," jelas Pasek kepada awak media di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (1/9/2022).

Pasek menambahkan bahwa dalam bukti chatingan tersebut terekam jelas dalam nomor whatsapp pribadi antara korban dengan terdakwa.

"Korban chat sama terdakwa benar. Saksi korban sudah mengakui pernah main chat dengan terdakwa beberapa kali setelah waktu yang disebutkan sebagai waktu diperkosa," imbuhnya. 

Lebih lanjut Pasek menerangkan bahwa kalimat dalam chat tersebut mengucapkan kata Sayang, Cintaku, bahkan pernah juga buat puisi cinta. 

"Tidak hanya itu, saksi korban juga mengakui kirim foto ke terdakwa. Ini ada motif 'actus reusnya' atau mens rea, sudah ketemu bahwa Bechi dijatuhkan dari Shiddiqiyah," terangnya.

Sementara itu, dalam keterangan saksi yang juga saudara kandung korban itu mengakui jika korban selama ini telah memiliki pacar. Padahal, dalam kesaksian sebelumnya, korban membantah jika telah memiliki pacar.

"Saksi korban mengakui hanya dekat dan GS yang naksir bukan dirinya. Tapi kakak Korban mengakui kalau adiknya pacaran dengan GS hanya tidak tahu kapan putusnya. Ada ketidak sinkronan dalam keterangan korban dengan saksi lainnya," bebernya.

Sedangkan saksi kedua, Pasek menganggap keterangannya tidak memiliki korelasi atau hubungan dalam perkara yang didakwakan. Saksi kedua hanya menerangkan masalah keorganisasian dalam organisasi yang dipimpin oleh terdakwa selama ini. 

Bahkan, dalam kesaksian saksi tersebut justru membongkar fakta lain yang lebih mengarah pada keinginan untuk mendongkel Mas Bechi dari kursi Ketua Umum dan menggantikannya dengan orang yang dijagokan.

"Saksi yang satu mengungkapkan adanya motif rebutan organisasi OPSID (Organisasi Pemuda Shiddiqiyah) dimana terdakwa sebagai ketua umum dan beberapa kelompok yang getol bergerak menjatuhkan terdakwa. Mereka punya calon yang diinginkan untuk kuasai OPSID dan ujungnya adalah agar terdakwa jauh dan jatuh dari Shiddiqiyah. Jadi lebih seperti barisan sakit hati yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ungkapnya.

"Terlihat bagaimana surat pernyataan urusan organisasi dan lainnya lebih banyak dibicarakan. Sementra saksi tidak tahu peristiwa yang dialami korban. Saksi ada di Kudus sementara kejadian di Jombang. Saksi-saksi begini saja yang disajikan (jaksa) sampai saat ini," sambungnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus menyatakan, apa yang diutarakan para saksi dalam persidangan kali ini dianggap makin menguatkan dakwaannya. Meski, di satu sisi ia tidak dapat membuka percakapan atau keterangan para saksi dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.

"Pokoknya keterangan saksi cukup memperkuat pembuktian. Isinya gak bisa disampaikan. Saksinya yang tahu dan mendengar sendiri," ucapnya.

Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. (red)

Teks Foto : Gede Pasek penasehat hukum terdakwa, tampak suasana sebelum sidang di ruang Cakra PN Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter...