Skip to main content

DSABM Targetkan 55 Titik Crossing Selesai Bulan November

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menargetkan 55 titik crossing (sudetan) di Surabaya selesai dikerjakan pada November 2022. Saat ini, proses pengerjaan crossing itu telah mencapai 60 persen. 

Sekretaris DSDABM Kota Surabaya, Dwi Djajawardana mengatakan, pengerjaan crossing di 55 titik itu bertujuan untuk mengurangi beban saluran agar tidak lagi terjadi genangan ketika musim hujan. Dwi menjelaskan, salah satu crossing yang saat ini sedang proses pengerjaan adalah saluran tengah di Jalan Ahmad Yani. 

"Itu crossing-nya yang ada di tengah saluran Jalan Ahmad Yani kita tujukan ke arah timur di rumah pompa Korem Surabaya. Kalau kita tidak melakukan crossing di rumah pompa Korem itu, yang bagian selatan Jalan Ahmad Yani akan menumpuk di saluran Kebon Agung dan Wonorejo," kata Dwi di ruang jumpa pers kantor Diskominfo Surabaya, Kamis (22/9/2022). 

Supaya saluran yang ada di Kebon Agung yang menuju ke Rungkut, Wonorejo tidak terlalu terbebani air, saluran tengah di Jalan Ahmad Yani juga dilakukan pengerukan lebih dalam 4 meter. Ketika terjadi genangan di wilayah Gayungan, Kebonsari, Ketintang, dan sekitarnya, air akan terpecah ke dua arah di Wonorejo dan rumah pompa Korem Surabaya.

"Jadi, nanti saluran yang ada di Kebon Agung menuju ke Wonorejo itu terbagi. Ketika crossing itu sudah jadi, secara otomatis air akan ditarik ke arah selatan, tepatnya di Mal City of Tomorrow, kemudian rumah pompa yang ada di Korem Surabaya menarik debit air tersebut," jelas Dwi.

Dwi melanjutkan, selain crossing di Jalan Ahmad Yani, DSDABM Surabaya juga sedang mengerjakan crossing di kawasan tengah kota. Salah satu crossing yang dikerjakan itu ada di saluran Jalan Embong Kenongo kemudian diarahkan menuju ke sungai Kalimas. 

Selain dibuatkan crossing di Jalan Embong Kenongo, DSDABM juga mengerjakan crossing tengah kota di Jalan Kenari. "Biar nggak terlalu numpuk di rumah pompa dekat Gedung Negara Grahadi atau Kenari. Maka dari itu, kami juga membuat crossing di Jalan Panglima Sudirman untuk ditujukan ke sungai Kalimas," Dwi melanjutkan. 

Disamping itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Eko Juli Prasetya menerangkan, pengerjaan crossing diharapkan selesai dan difungsikan pada November 2022 mendatang. Agar crossing yang dibuat di 55 titik itu berfungsi baik, Eko menjelaskan, pengerjaannya dimuali dari hilir. 

"Itu (pengerjaan dari hilir) kami lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca dadakan, ketika dikerjakan di hilirnya otomatis di hulunya akan berjalan maksimal," terang Eko. 

Eko menyampaikan, diharapkan pengerjaan crossing di beberapa titik tersebut dapat mengurangi debit air ketika terjadi genangan di wilayah tertentu, terutama di tengah kota. Diperkirakan, setelah pembuatan crossing tersebut, genangan air akan berkurang 20 - 35 persen dari sebelumnya. 

"Karena harapan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) kan dengan adanya crossing, genangan di tengah kota itu cepat surut dan berkurang 20 - 35 persen dari sebelumnya," harapnya. 

Menurut Eko, crossing yang paling urgen saat ini dikerjakan ada di wilayah Jalan Srikana yang menuju ke rumah pompa Kalidami, kemudian Jalan Panglima Sudirman menuju ke Jalan Embong Kenongo dan crossing yang menuju ke arah rumah pompa Karah, Kecamatan Jambangan serta di Jalan Pahlawan. 

Selain membuat crossing, sambung Eko, DSDABM juga membuat 6 rumah pompa baru di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Alun - Alun Contong, dekat Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jalan Karah, Jalan Kebonsari, Jalan Sawunggaling dan Jalan Gadukan. 

"Secara umum, pengerjaan crossing di beberapa titik tersebut tidak terlalu banyak kendala berarti. Mungkin hanya utilitas atau kendala material yang harus dibeli dari pabriknya langsung, kalau itu (material) datangnya cepat, otomatis pengerjaanya akan on time schedule," tandasnya. (red)



Informasi lebih lanjut:

Indriatno Heryawan

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Phone: 0812-3012-2275

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...