Skip to main content

Komisi C Apresiasi Kinerja DSABM Dalam Normalisasi Saluran dan Penataan Utilitas

Mediabidik.com – Gencarnya Pemkot Surabaya melakukan pekerjaan normalisasi saluran air dan penataan utilitas, dinilai Komisi C DPRD Kota Surabaya hal tersebut efektif untuk mengurangi banjir yang sering terjadi di Surabaya.

Anggota Komisi C, Minun Latif mengatakan, saluran air yang ada memang diperlukan koneksi satu saluran dengan saluran lainnya, agar aliran air bisa berjalan dengan baik. 

Ia menambahkan, pengerjaan ini sudah dilakukan Pemkot Surabaya dengan memaksimalkan pompa air untuk menyedot air dalam saluran yang sudah di benahi.

"Termasuk penataan utilitas dengan tujuan air didalam saluran tidak terhambat, ini efektif memang," ujarnya. 

Minum Latif menerangkan, Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang dulu Dinas Pekerjaan Umum, sudah tepat melakukan pembenahan seluruh saluran air, meski belum 100 persen.

"Kami melihatnya sudah all out lah kinerja DSDABM, penataan itu kan berarti menata yang kurang baik, termasuk sistem saluran air dan utilitas nya," kata politisi senior PKB Kota Surabaya ini.

Hanya saja, jelas abah Minun sapaan Minun Latif, sebelum melakukan pengerjaan proyek saluran air, terlebih dahulu Pemkot Surabaya harus menghitung berapa debit air, kekuatan plengsengan, sehingga meminimalisir dampak dari pengerjaan saluran air.

"Jadi jangan sampai dikerjakan asal-asalan, perlu diperhitungkan dulu sebelum proyek dikerjakan," ungkapnya.

Ditanya mengapa pengerjaan saluran air baru dilakukan, Minum Latif mengatakan, dilihat dari sisi anggaran, pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) baru saja digedok.

"Jadi ya bisa saja baru dikerjakan proyek saluran air, yang jelas penataan utilitas dan saluran air memang sudah sangat urgent untuk mengurangi banjir, terutama di jalan-jalan protokol," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...