Skip to main content

Diduga Tidak Kantongi Ijin, Dewan Akan Panggil Pengelola Pasar PIOS Sidotopo

Mediabidik.com - Komisi C DPRD Surabaya meradang mendengar beroperasinya Pasar Induk Osowilangun (PIOS) di Sidotopo yang dikabarkan belum mengantongi Izin.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan tidak semestinya pasar yang belum mengantongi izin beroperasi. Semua persyaratan, kata dia, harus dipenuhi.

Selain itu, kata dia, pemkot juga tidak boleh menyulitkan pelaku usaha untuk berinvestasi. Namun, harus sesuai aturan.

"Kita akan panggil PIOS kenapa kok nekat beroperasi kalau belum mengantongi IMB," katanya.

Baktiono mengatakan, pemkot harus memikirkan nasib para pedagang kecil ketika para pelaku usaha besar menabrak aturan. "Jangan dibiarkan," tegasnya.

Dia juga menambahkan, tidak seharusnya oknum-oknum di pemkot bermain dalam urusan perizinan yang dapat merugikan masyarakat. "Dalam waktu dekat kita panggil," katanya.

Diketahui, PIOS merupakan pasar induk khusus pedagang buah yang dikelola swaata dan berdiri di era kepemimpinan Wali Kota Bambabg DH di kawasan Tambak Osowilangun.

Masa perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya dan pihak swasta selaku pengelola berdurasi 5 tahun dan bisa diperpanjang atas kesepakatan semua pihak.

Kerjasama yang diteken pada 2009  tersebut kini memasuki tahun ke 23 dan belum ada perubahan. 

Belakangan,  PIOS kembali membuka di kawasan Sidotopo. Namun, diketahui pendirian bangunan di lokasi tersebut belum mengantongi izin. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama