Skip to main content

Dilengkapi Ruang Physiotherapy dan Refleksi, Rumah Anak Prestasi Juga Siapkan Tenaga Pelatih

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Rumah Anak Prestasi yang berada di Jalan Nginden Semolo No 23 Surabaya, Rabu (7/9/2022). Tempat tersebut disiapkan untuk berkumpulnya anak-anak disabilitas Surabaya dalam mengembangkan bakat dan kreativitasnya.

Peresmian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama dengan Pimpinan DPRD Surabaya. Hadir pula Ketua Tim Penggerak (TP) PKK, Rini Indriyani serta para Asisten dan Kepala Perangkat (PD) terkait di lingkungan Pemkot Surabaya. Tak hanya itu, peresmian ini juga dihadiri sejumlah perwakilan komunitas disabilitas serta beberapa elemen di Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, bahwa Rumah Anak Prestasi adalah tempat berkumpulnya semua komunitas anak-anak istimewa di Kota Pahlawan. Melalui ruang ini, mereka diharapkan memiliki keyakinan, kemandirian dan tidak minder.

"Kalau ada yang mengatakan difabel, disabilitas, saya mengatakan mereka adalah anak-anak istimewa. Karena setiap kekurangan pasti mereka punya kelebihan," kata Wali Kota Eri Cahyadi selepas acara peresmian.

Menariknya, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, bahwa Rumah Anak Prestasi telah dilengkapi pemkot dengan sejumlah ruang atau fasilitas bagi anak-anak istimewa. Mulai dari Ruang Terapi Wicara, Ruang Pembelajaran, Minimarket, belajar seni musik, hingga membatik.

"Ada juga Mushola untuk tempat mengaji. Bahkan untuk anak-anak yang punya prestasi, di sini juga ada Ruang Physiotherapy dan Ruang Refleksi," ungkap dia.

Ia menyatakan, bahwa anak-anak istimewa di Kota Surabaya dapat memanfaatkan seluruh fasilitas dan ruang yang tersedia di Rumah Anak Prestasi. Seluruh fasilitas itu dapat dimanfaatkan anak-anak secara gratis dan tidak dipungut biaya. "Kami juga menyediakan orang-orang yang hebat untuk melatih mereka menjadi anak-anak yang mandiri, yang punya prestasi," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengakui, kehadiran Rumah Anak Prestasi belum sepenuhnya sempurna. Oleh sebabnya, ke depan pemkot akan terus menggandeng komunitas untuk melakukan penyempurnaan.

"Apakah ini sempurna? Tidak. Karena kami dengan komunitas nanti akan terus berbenah apa kebutuhannya, kita akan jalankan. Alhamdulillah kita juga disupport penuh oleh Bank Jatim," katanya.

Tak hanya itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyatakan, bahwa pemkot saat ini tengah menyiapkan ruang bagi anak-anak istimewa yang ingin mengembangkan bakatnya di bidang olahraga seperti lapangan untuk sepak bola. Karena baginya, mereka juga memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya.

"Ada teman-teman istimewa di bidang olahraga, kita juga lagi data. Lapangan juga sedang kita sediakan. Karena apa? Tempat olahraga anak-anak ini juga harus punya tempat yang sama," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menambahkan, bahwa Rumah Anak Prestasi menjadi ruang kreativitas kemandirian bagi anak-anak disabilitas Surabaya. Uniknya, beberapa pendamping di rumah tersebut juga berasal dari disabilitas.

"Selain sebagai pendamping, disabilitas juga ada yang kami pekerjakan sebagai tenaga di mini market Rumah Anak Prestasi," kata Anna.

Di samping itu, Anna menyebut, Rumah Anak Prestasi ini juga dilengkapi dengan sejumlah pelatihan untuk mengembangkan bakat anak-anak disabilitas Surabaya. Mulai dari sablon, modeling hingga seni musik. "Insyaallah ke depan akan kami terus kembangkan," pungkasnya. (red)



 

--

Informasi lebih lanjut:

Indriatno Heryawan

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

Phone: 0812-3012-2275

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...