Skip to main content

Cetak Uang Palsu Bapak dan Anak Warga Petemon Jadi Pesakitan

Mediabidik.com - Rizky Satria Dirmawan, Sunar dan Eka Dirmawan (berkas terpisah), tiga terdakwa kasus pemalsuan mata uang rupiah Rp 1 miliar kembali disidangkan. Kali ini, persidangan memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa tersebut. 

Dalam keterangannya, Rizky dan Sunar mengaku hanya mendapat perintah dari Eka untuk melakukan tugasnya masing-masing. Rizky mengaku sebagai tukang potong kertas. Sementara Sunar sebagai tukang cetak.

"Saya hanya ditugasi untuk memotong hasil cetakan dari Sunar. Seingat saya uang pecahan Rp 100 ribu. Tidak ada insentif. Sehari saya dibayar Rp 100 ribu. Tidak pernah tanya buat apa," kata Rizky saat ditanya Jaka Darwis di ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (12/9/2022).

Demikian pula Sunar. Dia menerangkan jika dirinya hanya bekerja tanpa menanyakan untuk apa mencetak uang palsu tersebut. 

"Saya hanya bekerja saja pak. Ada bahan ada plat ya sudah saya kerjakan. Gaji saya harian. Tidak pernah dapat lebih. Dicetak di lembar kertas HVS. Satu lembarnya penuh desain uang. Tidak ada sisanya," jelas Sunar.

Berlanjut kepada pemeriksaan terdakwa Eka. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala Eka membeberkan bahwa dia mendapat order dari Taufan Dirgantara. 

"Saya dapat order dari Taufan. Dia telepon saya setelah melihat postingan saya di media sosial yang menyediakan percetakan. Pesan cetak uang 1 juta lembar pecahan Rp 100 ribu. Katanya buat sesembahan orang meninggal," bebernya. 

Untuk satu lembar pecahan uang Rp 100 ribu, Eka mengungkapkan mendapat upah sebesar Rp 39 rupiah. Jadi total dia menerima Rp 39 juta. Pembayarannya uang muka Rp 10 juta. Sisanya saat mengambil barang.

"Saya yang desain. Saya terima Rp 39 juta. Setelah saya desain itu tidak langsung jadi. Beberapa kali revisi. Saya disuruh cetak sesuai ukuran dan warna dari uang asli," ungkapnya. 

Saat disinggung apakah tidak mengetahui jika mencetak uang sesuai ukuran dan warnanya dilarang, Eka terlihat ragu-ragu. "Ya saya orang yang awam hukum. Setahu saya memang salah kalau mencetak uang sesuai ukuran asli dan warnanya hampir sama," ujarnya saat ditanya Hakim Taufan. 

Meskipun begitu, terdakwa pemilik percetakan di kawasan Jalan Petemon tersebut tetap berdalih bahwa dirinya tidak mencetak uang palsu. Dia ngotot mencetak uang mainan. 

"Untuk itu mengapa saya mencetak itu saya tulis Bank Mainan dan ada tanda-tanda yang membedakan uang asli sama uang mainan," katanya. 

Mendapati itu, memantik Jaksa Darwis untuk mengomentari pernyataaan Eka. Jaksa Kejari Surabaya itu menegaskan bahwa uang yang dicetak terdakwa sangat mirip. "Saudara terdakwa. Uang palsu yang anda cetak itu mirip betul. Dari ukuran dan warna. Coba bawa ke pasar malam hari. Pasti diterima uang palsu itu. Dan untuk sesembahan, apa agama dari pemesannya itu, si Taufan ?," tegas jaksa Darwis.

Di akhir persidangan, saat ditanya apakah para terdakwa menyesali perbuatannya, ternyata hanya Eka yang mengaku menyesal. Sedangkan Sunar dan Rizky tak merasa menyesal. "Saya menyesal Pak Jaksa. Saya telah melibatkan orang lain dalam perkara ini," tandasnya. (red)

Teks Foto : Dari kiri, Sunar, Rizky dan ayahnya Eka Dirmawan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...